Categories: Pangkalpinang

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Pangkalpinang serahkan JKM senilai Rp42 juta kepada ahli waris pegawai non ASN

TerabasNews, Pangkalpinang – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris salah satu pegawai non ASN Kelurahan Genas, Rabu (9/8).

Penyerahan ini diselenggarakan di di rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang, serta dihadiri oleh Asisten II Pemkot Pangkalpinang, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PTSP dan Naker, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang.

Klaim JKM sebesar Rp42.000.000,- diserahkan Molen ke pihak ahli waris, yakni Hartati (selaku istri almarhum pegawai Non ASN Kelurahan Genas Maizi Sulistiono).

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan secara langsung bantuan kepada keluarga pegawai Non ASN kita yang suaminya meninggal dunia karena sakit,” kata Molen.

Molen berharap, klaim jaminan kematian yang diberikan kepada istri pegawai non ASN ini mampu membantu keluarga yang ditinggalkan.

Ia mengatakan hal tersebut merupakan salah bentuk kepedulian Pemkot Pangkalpinang terhadap tenaga ASN dan non ASN, di mana saat ini semua ASN dan PHL di lingkungan Kota Pangkalpinang telah mendapat JKM dan JKK dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah sudah 100 persen semuanya baik ASN maupun PHL diback up oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Abdul Shoheh menambahkan, para perkerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, baik program yang didaftarkan oleh pemerintah atau melalui program mandiri (Bukan Penerima Upah).

Iuran yang harus ditanggung tidak lebih dari Rp20 ribu atau lebih tepatnya Rp 16.800/bulan per orang (dengan katagori upah yang dilaporkan sebanyak Rp1 juta).

“Seperti yang kita lihat, santunan Rp42 juta yang diberikan kepada ahli waris untuk pekerja dengan katagori meninggal biasa,” katanya.

Namun kata Dia, santunan akan diberikan sebanyak 48 kali gaji ditambah santunan berkala dan biaya pemakaman kepada ahli waris dengan katagori pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago