TerabasNews, BANGKA TENGAH – Seorang penjaga Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Koba, diringkus Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah lantaran kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
DA alias Dadang (40) ditangkap Saat Res Narkoba ditempat kerjanya pada Kamis 3/8/23 pukul 22.00 malam.
Kasat Narkoba IPTU Windaris mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka ini selain penjaga sekolah, namun juga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
“Dari informasi yang didapat tersangka ini selain bekerja sebagai penjaga sekolah tapi juga mengedarkan narkoba, berangkat dari informasi itulah kita lakukan penyelidikan, dan benar adanya, saat di tangkap dari tersangka kita amankan narkoba seberat 9,49 gram,” ujarnya, seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, Jum’at (4/8/23)
Lebih lanjut dikatakan Windaris, untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Tengah.
“Pelaku serta barang bukti 1 paket besar sabu sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah, dan tersangka ini akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dapat diancam kurungan penjara lebih dari lima tahun,” pungkasnya. (Yan)
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…