TerabasNews, BANGKA TENGAH – Seorang penjaga Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Koba, diringkus Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah lantaran kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
DA alias Dadang (40) ditangkap Saat Res Narkoba ditempat kerjanya pada Kamis 3/8/23 pukul 22.00 malam.
Kasat Narkoba IPTU Windaris mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka ini selain penjaga sekolah, namun juga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
“Dari informasi yang didapat tersangka ini selain bekerja sebagai penjaga sekolah tapi juga mengedarkan narkoba, berangkat dari informasi itulah kita lakukan penyelidikan, dan benar adanya, saat di tangkap dari tersangka kita amankan narkoba seberat 9,49 gram,” ujarnya, seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, Jum’at (4/8/23)
Lebih lanjut dikatakan Windaris, untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Tengah.
“Pelaku serta barang bukti 1 paket besar sabu sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah, dan tersangka ini akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dapat diancam kurungan penjara lebih dari lima tahun,” pungkasnya. (Yan)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…