TerabasNews, BANGKA TENGAH – Seorang penjaga Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Koba, diringkus Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah lantaran kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
DA alias Dadang (40) ditangkap Saat Res Narkoba ditempat kerjanya pada Kamis 3/8/23 pukul 22.00 malam.
Kasat Narkoba IPTU Windaris mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka ini selain penjaga sekolah, namun juga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
“Dari informasi yang didapat tersangka ini selain bekerja sebagai penjaga sekolah tapi juga mengedarkan narkoba, berangkat dari informasi itulah kita lakukan penyelidikan, dan benar adanya, saat di tangkap dari tersangka kita amankan narkoba seberat 9,49 gram,” ujarnya, seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, Jum’at (4/8/23)
Lebih lanjut dikatakan Windaris, untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Tengah.
“Pelaku serta barang bukti 1 paket besar sabu sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah, dan tersangka ini akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dapat diancam kurungan penjara lebih dari lima tahun,” pungkasnya. (Yan)
TerabasNews, Jakarta - Bank Sumsel Babel kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan "Trusted Company"…
Oleh : Nabilah Adelia DevaniaFakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung (Mahasiswi) TerabasNews - Kesehatan dan keselamatan…
TerabasNews, SUNGAISELAN – Untuk memperingati HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024,…
TerabasNews - Polda Bangka Belitung menyampaikan secara umum pelaksanaan pentahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024…
TerabasNews, BANGNA TENGAH - Sejumlah atlet pelajar dan pelatih yang berlaga dalam Pekan Olahraga Pelajar…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-79, Persatuan Guru…