Categories: Bangka Selatan

Kerjasama dengan Divisi Imigrasi Pangkalpinang, Pemkab Basel Buka Layanan Passport

TerabasNews, Bangka Selatan – Pemkab Bangka Selatan akan kembali membuka layanan pembuatan pasport bagi masyarakat Toboali Kabupaten Bangka Selatan pada (10/8/2023) pekan depan.

Layanan pembuatan pasport ini bekerjasama dengan Divisi Imigrasi Pangkalpinang untuk mendekatkan dan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dalam mengurus pasport.

Plt. Kadis Kominfo Bangka Selatan Yuri Siswanto, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Bangka Selatan, khususnya Toboali dan sekitarnya, bahwa Divisi Keimigrasian Pangkalpinang bersama dengan Pemkab Bangka Selatan akan membuka kembali layanan pembuatan/perpanjangan dokumen passport.

Ia menjelaskan, untuk pengurusan itu masyarakat cukup membawa Foto Copy KK, KTP, Surat Nikah dan lampiran paspor jika sudah memiliki Paspor yang masa berlakunya telah habis.

“Persyaratan untuk Passport Anak yaitu, Foto Copy KTP kedua orang tua, KK, akte lahir anak, buku nikah orang tua, passport orang lampiran paspor jika sudah memiliki Paspor yang masa berlakunya telah habis,” kata Yuri Rabu (2/8/2023).

Ia mengatakan, layanan pembuatan pasport akan dilaksanakan pada Hari Kamis 10 Agustus 2023 di Kantor Bupati Bangka Selatan. Untuk itu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pembuatan pasport dapat langsung mendaftarkan dan menyiapkan berkas yang dibutuhkan.

“Masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan passport, agar terlebih dahulu mendaftarkan diri sebelum 10 Agustus 2023. Ini bertujuan agar pelayanan yang dilakukan teman teman keimigrasian berjalan lancar dan nyaman. Untuk itu masyarakat dapat mendaftarkan diri ke nomor whatsapp 0811 782 261,” ujarnya.

Yuri menambahkan untuk layanan pembuatan pasport akan dibatasi yakni 40 orang. Namun demikian jika jumlah pendaftar lebih dari itu, akan dilakukan perpanjangan pelayanan pada hari berikutnya.

“Kita akan melihat seperti apa antusias masyarakat yang akan membuat pasport ini. Jika memang melebihi dari kuota yang telah ditentukan maka akan kita perpanjang,” pungkasnya. (Andi)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

8 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

12 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

12 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

14 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

14 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

14 hours ago