Categories: Pangkalpinang

PPID Utama Kota Pangkalpinang Tandatangani Komitmen Bersama se Provinsi Babel untuk Keterbukaan Informasi Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka membangun keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Pangkalpinang, Selasa (18/7/2023) di Soll Marina Hotel & Conference Center Bangka, Kabupaten Bangka Tengah.

Penandatanganan yang juga dilakukan oleh PPID Utama se-Provinsi Bangka Belitung ini disaksikan oleh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan wujud transparansi pemerintah dalam mewujudkan good governance.

“Penyediaan dan pelayanan informasi publik menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat dengan merespon setiap permohonan informasi yang disampaikan setiap respon atau tanggapan yang diberikan menandakan kehadiran negara untuk mendengar sekecil apapun suara yang disampaikan oleh masyarakat, ” ungkap Suganda.

Setiap warga negara, ucap Suganda, berhak memperoleh informasi yang dijamin konstitusi dalam pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi menggunakan segala jenis saluran.

Karena itu pentingnya fungsi PPID untuk menyajikan data sebaik mungkin sehingga masyarakat dapat tercerahkan dan tidak terprovokasi terhadap beberapa hal yang mengganggu ketenangan dan ketertiban.

“Apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi pemilihan umum. Fungsi kita juga untuk memberikan informasi sebaik mungkin sehingga masyarakat kita bisa lebih terbuka dan mereka juga lebih menikmati hidup di zaman demokrasi ini, ” pungkasnya. (eka)

TerabasNews

Recent Posts

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Desa Rajik<br>Ditangkap Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Bangka Selatan dan ResIntel Polsek Simpang Rimba…

11 hours ago

Tega! Diduga Sakit Hati, Pria di Bangka Selatan Tikam Tetangganya Sendiri

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Seorang pria di Dusun Sungai Gusung,Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tega…

11 hours ago

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

16 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

16 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

16 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

16 hours ago