Categories: Bangka Tengah

JKM Senilai 42 Juta dan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan Algafry Kepada Nelayan Pangkalan Baru

TerabasNews, PANGKALAN BARU – Nelayan di Desa Tanjung Gunung dan Batu Belubang menerima langsung bantuan Jaminan Sosial (Jamsos) Nelayan serta klaim Jaminan Kematian (JKM) Nelayan yang diserahkan oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, pada Selasa (18/07/2023).

Penyerahan ini diselenggarakan di Alun-alun Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, serta dihadiri oleh Camat Pangkalan Baru, Kepala Desa Tanjung Gunung, Kepala Desa Batu Belubang, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan serta BPN Kabupaten Bangka Tengah.

Klaim JKM sebesar Rp42.000.000 diserahkan Algafry ke pihak ahli waris, yakni Sunarti (selaku istri almarhum nelayan Jana-red), dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20 nelayan Tanjung Gunung dan 11 nelayan Batu Belubang.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan secara langsung bantuan kepada keluarga nelayan yang suaminya meninggal dunia karena sakit, dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Algafry.

Diharapkan Algafry, bantuan yang diberikan kepada nelayan ini mampu membantu keluarga yang ditinggalkan. Ia pun menjelaskan bahwa asuransi premi bagi nelayan ini berlaku dan gratis selama 1 tahun dan bisa diperpanjang dengan nilai Rp201.000/tahun.

“Insyaallah, santunan ini berguna dan penting bagi nelayan untuk perlindungan, tetapi kita berharap tidak digunakan kecuali keadaan seperti kecelakaan serta sakit,” jelas Algafry.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan, Imam Soehadi, mengatakan penyerahan Jaminan Sosial kepada nelayan tahun 2023 merupakan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Bateng.

“Total yang menerima BPJS Ketenagakerjaan ada 500 jiwa se-Bangka Tengah dan akan diserahkan secara bertahap, sebagai stimulus bagi nelayan,” ujar Imam.

Tidak hanya perlindungan keselamatan dalam bekerja, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga bersinergi serta berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Tengah terkait program SeHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) bagi nelayan yang memiliki tanah dan rumah. *Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Penulis: Prayogi J

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

4 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

4 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

4 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

4 hours ago

Musyawarah KORPRI Bangka Selatan 2026, Hefi Nuranda Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026–2031

TerabasNews, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten…

4 hours ago

Ubah Zakat Jadi Modal Kerja, Gubernur Hidayat Arsani Pacu UMKM Babel Naik Kelas

TerabasNews, SUNGAILIAT — Langkah konkret untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat terus ditunjukkan oleh Gubernur Kepulauan…

4 hours ago