Categories: Bangka TengahPolitik

Fraksi Gerindra Sampaikan Surat Usulan Pemberhentian Ari Rahmawan

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bangka Tengah, sampaikan surat usulan pemberhentian dan peralihan antar waktu Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Bangka Tengah Ari Rahmawan periode 2019-2024.

Surat usulan tersebut diserahkan oleh ketua Fraksi Partai Gerindra Anandar, kepada ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Anandar, mengatakan, surat pengunduran diri yang bersangkutan sudah kami terima, dan surat usulan pemberhentian sebagai Anggota DPRD Bangka Tengah sudah disampaikan juga kepada Ketua DPRD.

“Surat pengunduran diri dari Ari Rahmawan tertanggal 29 Mei 2023 sudah kami terima, dan surat usulan pemberhentiannya juga kita sampaikan ke DPRD Bangka Tengah tertanggal 13 Juli 2023,” ucap Anandar, Selasa (18/7/23).

Lanjut Nandar, alasannya yang bersangkutan ini mengundurkan diri dari Partai Gerindra, karena akan mencalonkan diri dari partai lain.

“Dia (Ari Rahmawan) ini mengundurkan diri dari Partai Gerindra, karena akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari partai Golkar,” ujarnya.

Sementara itu, terpisah, Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa, Ketua DPRD Bangka Tengah, membenarkan bahwa ia telah menerima surat usulan pemberhentian Ari Rahman sebagai anggota DPRD Fraksi Gerindra.

“Iya, saya sudah menerima surat usulan pemberhentian dari Partai Gerindra, dan surat itu diantar langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangka Tengah,” tuturnya.

Dikatakan Me hoa, dalam surat tersebut tertulis bahwa Ari Rahman mengundurkan diri dari Partai Gerindra, karena mencalonkan diri kembali dari partai lain.

“Mereka juga mengusulkan untuk segera menggelar paripurna untuk Pengganti Antar Waktu Ari Rahman,” pungkasnya. (Yan)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago