Categories: Pemprov Babel

Buntut Demo Sawit di Belitung, Bupati Sahani Saleh Temui Pj. Gubernur Suganda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Guna perjuangkan tuntutan masyarakat Kabupaten Belitung terkait perolehan 20 persen lahan plasma dari HGU perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, Bupati Belitung Sahani Saleh temui Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu di kediamannya, Rumah Dinas Gubernur, Senin (17/7/2023).

Pada pertemuan tersebut, Sahani Saleh menuturkan kronologis tuntutan masyarakat kepada Pj. Gubernur Suganda beserta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kep. Babel, Edi Ramdhoni dan jajarannya, yang berbuntut pada terjadinya aksi unjuk rasa di kantornya pada Senin (10/7/2023) lalu.

“Beberapa hari yang lalu, masyarakat akhirnya melakukan unjuk rasa, menuntut agar perusahaan memberikan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat dari HGU perusahaan,” ungkap Sahani.

Lebih lanjut, perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 2004 tersebut dikatakannya memiliki lahan hak guna usaha (HGU) seluas 12.232,43 Ha, dan diketahui HGUnya kini diperpanjang lagi hingga 2078 nanti.

“Sementara, lahan plasma hingga kini belum terealisasi. Kami, pemerintah sudah beberapa kali mengajukan permohonan kepada perusahaan, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar Pj. Gubernur Suganda dapat membantu memperjuangkan tuntutan masyarakatnya.

“Ini waktu yang tepat, mengingat perusahaan tersebut akan memulai replanting (penanaman kembali), jadi kami mohon kita dapat mengupayakan agar 20 persen dari lahan HGU tersebut dijadikan lahan plasma,” ungkapnya lagi.

Sementara, Edi Ramdhoni menuturkan bahwa perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit atau perkebunan lainnya, berkewajiban mengalokasikan lahan bagi petani rakyat seluas 20% yang berada diluar hak guna usaha (HGU) yang sudah dimiliki.

“Namun, memang masyarakat tidak memiliki lahan di luar HGU tersebut. Sehingga, tadi Pak Bupati mengharapkan agar dibantu supaya perusahaan dapat memberi 20 persen lahan HGU yang dimiliki perusahaan tersebut. Ini yang akan coba kita upayakan,” ujar Edi.

Menanggapi permintaan Bupati Belitung, Pj. Gubernur Suganda mengungkapkan bahwa tumbuhnya sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Belitung, sejatinya diharapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat, utamanya pada pertumbuhan ekonomi di sekitar perusahaan.

“Oleh karena itu, persoalan ini secepatnya kita tindaklanjuti. Tadi Kepala DPKP saya minta untuk segera mengagendakan pertemuan dengan pihak perusahaan agar dapat diperoleh kesepakatan guna memenuhi tuntutan masyarakat kita,” pungkasnya.

Penulis : Imelda

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

17 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

21 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

21 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

22 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

22 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

23 hours ago