Categories: Pemprov Babel

Jaga Netralitas ASN Penjabat Kepala Daerah, Pj Gubernur Suganda Penuhi Undangan Kemendagri

TerabasNews, JAKARTA – Pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di Indonesia semakin dekat. Untuk menjaga netralitas ASN terkhusus Penjabat Kepala Daerah agar makin kokoh, Kemendagri RI mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN yang Menjabat Sebagai Penjabat Kepala Daerah Dalam Rangka Supervisi Regulasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Hotel Millenium Jakarta, Senin (17/7/24).

Dalam paparan presentasi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Akmal Malik, M.Si., tugas penjabat daerah sesuai arahan Presiden Jokowi adalah menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan pada saat terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah karena telah berakhir masa jabatannya.

Oleh karenanya, diimbau kepada tiap penjabat kepala daerah agar dapat mempedomani peraturan yang berlaku demi meminimalisir adanya potensi upaya politisasi bagi para penjabat kepala daerah dalam menghadapi pemilu dan pilkada di tahun 2024.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu kegiatan ini sangat diperlukan dalam rangka netralitas ASN.

“Karena tadi narasumbernya dari KASN, BKN, juga dari Menpan mungkin akan dirumuskanlah bagaimana posisi penjabat gubernur dalam hal pemilu,” ungkapnya.

Menurutnya, memang harus ada regulasi yang menjelaskan posisi penjabat kepala daerah pada saat pemilu terutama dalam menjaga netralitas pada saat pemilu.

“Sehingga yang namanya kepala daerah itu, walaupun dia penjabat, dia kan milik semua. Jadi jangan dia ke partai a, partai b dicurigai,” ungkapnya.

Pj Gubernur Suganda menjelaskan selama penjabat kepala daerah adil dengan setiap partai maka penjabat kepala daerah tersebut dapat mengunjungi siapa saja. Namun, dirinya tetap menegaskan akan menunggu regulasi yang merupakan hasil dari kegiatan pada hari ini.

“Nanti kita tunggu aja hasilnya seperti apa. Tapi pada prinsipnya itu, kalau ASN harus netral,” pungkasnya.

Kegiatan ini diketahui mengundang 40 orang penjabat kepala daerah dan menghadirkan narasumber dari Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, Asisten Deputi Budaya Kerja Kementerian PAN RB RI, dan Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan Kepegawaian Negara RI. (*)

TerabasNews

Recent Posts

<em>Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel</em>

TerabasNews - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh para pelari yang tergabung di kontingen Polda Bangka…

6 hours ago

Lestarikan Tradisi, Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Halalbihalal dan Festival Bedulang IKMB

TerabasNews, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani bersama Ketua TP PKK Babel…

6 hours ago

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

1 day ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago