Categories: Pemprov Babel

Jaga Netralitas ASN Penjabat Kepala Daerah, Pj Gubernur Suganda Penuhi Undangan Kemendagri

TerabasNews, JAKARTA – Pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di Indonesia semakin dekat. Untuk menjaga netralitas ASN terkhusus Penjabat Kepala Daerah agar makin kokoh, Kemendagri RI mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN yang Menjabat Sebagai Penjabat Kepala Daerah Dalam Rangka Supervisi Regulasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Hotel Millenium Jakarta, Senin (17/7/24).

Dalam paparan presentasi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Akmal Malik, M.Si., tugas penjabat daerah sesuai arahan Presiden Jokowi adalah menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan pada saat terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah karena telah berakhir masa jabatannya.

Oleh karenanya, diimbau kepada tiap penjabat kepala daerah agar dapat mempedomani peraturan yang berlaku demi meminimalisir adanya potensi upaya politisasi bagi para penjabat kepala daerah dalam menghadapi pemilu dan pilkada di tahun 2024.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu kegiatan ini sangat diperlukan dalam rangka netralitas ASN.

“Karena tadi narasumbernya dari KASN, BKN, juga dari Menpan mungkin akan dirumuskanlah bagaimana posisi penjabat gubernur dalam hal pemilu,” ungkapnya.

Menurutnya, memang harus ada regulasi yang menjelaskan posisi penjabat kepala daerah pada saat pemilu terutama dalam menjaga netralitas pada saat pemilu.

“Sehingga yang namanya kepala daerah itu, walaupun dia penjabat, dia kan milik semua. Jadi jangan dia ke partai a, partai b dicurigai,” ungkapnya.

Pj Gubernur Suganda menjelaskan selama penjabat kepala daerah adil dengan setiap partai maka penjabat kepala daerah tersebut dapat mengunjungi siapa saja. Namun, dirinya tetap menegaskan akan menunggu regulasi yang merupakan hasil dari kegiatan pada hari ini.

“Nanti kita tunggu aja hasilnya seperti apa. Tapi pada prinsipnya itu, kalau ASN harus netral,” pungkasnya.

Kegiatan ini diketahui mengundang 40 orang penjabat kepala daerah dan menghadirkan narasumber dari Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, Asisten Deputi Budaya Kerja Kementerian PAN RB RI, dan Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan Kepegawaian Negara RI. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago