Categories: Pemprov Babel

Jaga Netralitas ASN Penjabat Kepala Daerah, Pj Gubernur Suganda Penuhi Undangan Kemendagri

TerabasNews, JAKARTA – Pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di Indonesia semakin dekat. Untuk menjaga netralitas ASN terkhusus Penjabat Kepala Daerah agar makin kokoh, Kemendagri RI mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN yang Menjabat Sebagai Penjabat Kepala Daerah Dalam Rangka Supervisi Regulasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Hotel Millenium Jakarta, Senin (17/7/24).

Dalam paparan presentasi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Akmal Malik, M.Si., tugas penjabat daerah sesuai arahan Presiden Jokowi adalah menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan pada saat terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah karena telah berakhir masa jabatannya.

Oleh karenanya, diimbau kepada tiap penjabat kepala daerah agar dapat mempedomani peraturan yang berlaku demi meminimalisir adanya potensi upaya politisasi bagi para penjabat kepala daerah dalam menghadapi pemilu dan pilkada di tahun 2024.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu kegiatan ini sangat diperlukan dalam rangka netralitas ASN.

“Karena tadi narasumbernya dari KASN, BKN, juga dari Menpan mungkin akan dirumuskanlah bagaimana posisi penjabat gubernur dalam hal pemilu,” ungkapnya.

Menurutnya, memang harus ada regulasi yang menjelaskan posisi penjabat kepala daerah pada saat pemilu terutama dalam menjaga netralitas pada saat pemilu.

“Sehingga yang namanya kepala daerah itu, walaupun dia penjabat, dia kan milik semua. Jadi jangan dia ke partai a, partai b dicurigai,” ungkapnya.

Pj Gubernur Suganda menjelaskan selama penjabat kepala daerah adil dengan setiap partai maka penjabat kepala daerah tersebut dapat mengunjungi siapa saja. Namun, dirinya tetap menegaskan akan menunggu regulasi yang merupakan hasil dari kegiatan pada hari ini.

“Nanti kita tunggu aja hasilnya seperti apa. Tapi pada prinsipnya itu, kalau ASN harus netral,” pungkasnya.

Kegiatan ini diketahui mengundang 40 orang penjabat kepala daerah dan menghadirkan narasumber dari Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, Asisten Deputi Budaya Kerja Kementerian PAN RB RI, dan Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan Kepegawaian Negara RI. (*)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

9 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

13 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

13 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

14 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

14 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

15 hours ago