Categories: Ekonomi

Konsisten Laksanakan Reklamasi, Semester Satu 2023 PT Timah Tbk Reklamasi 203,6 Hektar Lahan Pasca Tambang

TerabasNews, Pangkalpinang — PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk mengembalikan kondisi lingkungan semaksimal mungkin melalui kegiatan reklamasi. Semester satu tahun 2023, Emiten TINS ini telah melakukan reklamasi darat seluas 203,6 hektar lahan bekas tambang.

Realisasi reklamasi lahan bekas tambang ini mencapai 50 persen dari rencana reklamasi tahun 2023 atau seluas 400 hektar. Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah Tbk mengacu pada rencana reklamasi perusahaan dengan melakukan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya.

Dalam melaksanakan revegatasi PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pasca tambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat. Selain itu juga perusahaan melakukan penanaman pohon sengon, jambu mete dan kelapa sawit.

Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya, PT Timah akan melaksanakan penataan lahan bekas tambang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Reklamasi yang dilakukan anggota holding industri pertambangan MIND ID ini juga dilakukan penilaian oleh Kementerian ESDM. Berdasarkan hasil penilian Kementerian ESDM tahun 2021, PT Timah Tbk bisa mencairkan jaminan reklamasi sebesar Rp34,6 miliar pada tahun 2022.

Komitmen PT Timah Tbk dalam melaksanakan reklamasi merupakan salah satu bentuk implementasi good mining practice yang dijalankan perusahaan.

“Perusahaan melaksanakan reklamasi bukan hanya sebatas menjalankan tanggung jawab. Tapi, pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan salah satu prioritas perusahaan,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan Anggi Siahaan.

Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah Tbk juga melibatkan masyarakat sekitar untuk memberdaya masyarakat dan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. (*)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

1 hour ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

5 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

5 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

7 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

7 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

7 hours ago