Categories: Ekonomi

Konsisten Laksanakan Reklamasi, Semester Satu 2023 PT Timah Tbk Reklamasi 203,6 Hektar Lahan Pasca Tambang

TerabasNews, Pangkalpinang — PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk mengembalikan kondisi lingkungan semaksimal mungkin melalui kegiatan reklamasi. Semester satu tahun 2023, Emiten TINS ini telah melakukan reklamasi darat seluas 203,6 hektar lahan bekas tambang.

Realisasi reklamasi lahan bekas tambang ini mencapai 50 persen dari rencana reklamasi tahun 2023 atau seluas 400 hektar. Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah Tbk mengacu pada rencana reklamasi perusahaan dengan melakukan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya.

Dalam melaksanakan revegatasi PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pasca tambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat. Selain itu juga perusahaan melakukan penanaman pohon sengon, jambu mete dan kelapa sawit.

Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya, PT Timah akan melaksanakan penataan lahan bekas tambang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Reklamasi yang dilakukan anggota holding industri pertambangan MIND ID ini juga dilakukan penilaian oleh Kementerian ESDM. Berdasarkan hasil penilian Kementerian ESDM tahun 2021, PT Timah Tbk bisa mencairkan jaminan reklamasi sebesar Rp34,6 miliar pada tahun 2022.

Komitmen PT Timah Tbk dalam melaksanakan reklamasi merupakan salah satu bentuk implementasi good mining practice yang dijalankan perusahaan.

“Perusahaan melaksanakan reklamasi bukan hanya sebatas menjalankan tanggung jawab. Tapi, pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan salah satu prioritas perusahaan,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan Anggi Siahaan.

Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah Tbk juga melibatkan masyarakat sekitar untuk memberdaya masyarakat dan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. (*)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

33 mins ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

34 mins ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

3 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

7 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

8 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

9 hours ago