Categories: Bangka Tengah

Berawal Dari Komunitas, Kini MBK Menjadi Lembaga Bantuan Sosial Masyarakat

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Berawal dari komunitas sosial, kini Milenial Bangka Tengah Keadilan berubah menjadi lembaga yang bergerak di bidang Bantuan Hukum dan Sosial bagi masyarakat.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Millenial Bangka Tengah Keadilan, Dairi, mengatakan, awal terbentuknya MBK itu tahun 2019 sebagai komunitas, dan di tahun 2020 legalitasnya resmi mengantongi SK Kemenkumham.

“Awal kami berdiri MBK ini tahun 2019 waktu itu masih komunitas saja, komunitas sosial, seiiring waktu, tahun 2020 legalitasnya kami resmikan menjadi Lembaga Bantuan Hukum dan bantuan Sosial hingga saat ini,” ujar Pria yang biasa di sapa Bung Dodoy, Kamis (13/72/23).

Untuk bantuan ke masyarakat, lanjut Dairi, tahun 2019-2020 hampir 70 persen sumber bantuannya berasal dari Pemerintah Daerah yang disalurkan melalui Kesra dan Basnaz serta CSR perusahaan.

“Tahun 2019-2020 bantuannya masih bersumber dari bantuan Pemerintah dan CSR perusahaan, tapi dari tahun 2021 sampai sekrang bantuan sosial murni swadaya dari Platform Kitabisa.com dan CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Desa Penyak,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Dairi, LBH MBK ini didirikan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan, dan siapapun boleh mengajukan bantuan kepada kami.

“Bantuan yang kita berikan ini bermacam-macam, mulai dari bantuan hukum, sosial, pendidikan, biaya berobat, sunatan massal, operasi bibir sumbing dan operasi katarak, untuk bantuan seperti itu kami bermitra dengan platform nasional, itu yang mendanai, bahkan saat ini kami juga akan membangun panti asuhan,” terangnya.

Dia berharap, dengan kehadiran LBH MBK di tangah masyarakat ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kami hadir ditengah masyarakat untuk membantu, kapanpun butuh bantuan silahkan datang langsung ke kantor kami, semoga dengan hadirnya kami ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

6 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

10 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

10 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

11 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

11 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

11 hours ago