Categories: Kesehatan

Operasi Patuh Menumbing 2023, Jasa Raharja Babel Himbau Masyarakat Taati Peraturan Lalu Lintas*

TerabasNews, Pangkalpinang (12/7) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung turut mendampingi pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing tahun 2023 yang dilaksanakan Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (11/07/2023).

Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Dedy Rachmad yang turut hadir dalam operasi menyampaikan PT Jasa Raharja siap mendukung penuh pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini. “Kami harap dengan pelaksanaan Operasi ini kepatuhan masyarakat meningkat, dan yang lebih penting dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas” kata Dedy.

Dedy menyampaikan dalam giat kali ini pihaknya turut mensosialisasikan terkait keselamatan berkendara dan bersama dengan Bakuda Prov Babel turut menyampaikan kewajiban masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Dengan membayar PKB kita sudah turut berkontribusi terhadap pembangunan Provinsi Babel ini, selain itu saat membayar PKB kita juga turut membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dana ini yang di himpun oleh Jasa Raharja yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas” jelasnya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk taat dan patuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan, bukan hanya saat momen operasi seperti ini, harapan kami tertib berlalu lintas dapat menjadi budaya masyarakat” pungkasnya.

Operasi Patuh Menumbing Tahun 2023 berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 10 Juli 2023 – 23 Juli 2023 dengan 12 Sasaran Prioritas yakni :
Melawan Arus/Contra Flow
Menerobos lampu merah
Anak dibawah umur menggunkan kendaraan bermotor
Berbonceng lebih dari satu orang
Tidak menggunakan helm
Berkendara dibawah pengaruh alkohol
Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising , lampu utama, Rem lampu prtunjuk
Mengendara atau mengemudikan menggunakan handpone/gadget
Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannnya
Ranmor over load dan over dimension
Ranmor belum registrasi Ulang STNK, tidak lunas Pajak Kendaraan Bermotor dan tanpa RNKB atau NRKB palsu
Melampaui batas kecepatan

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

4 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago