Categories: Bangka Selatan

Makanan Tradisional Pekasem Tritip Bangka Selatan Masuk Aset Budaya Lokal dan Bersertifikat

TerabasNews, Bangka Selatan – Bangka Selatan kembali menerima sertifikat kekayaan intelektual komunal dalam acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Swiss Bell Hotel, Pangkalpinang Rabu (5/7/2023).

Pengetahuan Tradisional dengan jenis makanan tradisional berupa Pekasem Teritip merupakan aset budaya lokal Bangka Selatan yang tercatat menjadi kekayaan intelektual komunal.

Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh PJ. Gubernur kepada perwakilan Bupati Bangka Selatan yang diwakili oleh Asisten, Haris Setiawan.

“Saya bersukur, ini merupakan ke 15 kalinya pencatatan yang sudah diterima sertifikatnya dari Kemenkumham Kanwil Babel,” kata Harus Setiawan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Elfan Rulyadi mengatakan sangat berbahagia atas penerimaan sertifikat ini. Kami akan terus melakukan pencatatan KIK, mengingat potensi warisan budaya yang ada di Bangka Selatan sangat banyak.

Elfan juga mengajak kepada para pegiat budaya kiranya juga berperan dalam mendata warisan budaya yang ada di Kabupaten Bangka Selatan agar nantinya didaftarkan ke Kemenkumham.

Sementara itu Kabid Kebudayan menyampaikan bahwa untuk data Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Kepulauan Bangka Selatan yang telah didaftarkan sebanyak 15 KIK, terdiri dari 7 Ekspresi Budaya Tradisional, 8 pengetahuan tradisional.

“Sertifikat ini ,merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan kerja keras semua pihak yang terlibat, terutama para pegiat budaya khususnya marwan dinata sebagai narsum yang memiliki catatan dan pengetahuannya terhadap pekasem teritip hingga dapat di daftarkan sebagai kekayaan intelktual komunal,” jelas Pamong budaya.

Kita semua tahu bahwa kekayaan intelektual komunal kita merupakan warisan budaya yang memiliki nilai historis, dan memberikan identitas yang kuat bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.

“, Alhamdulillah,Dengan diterimanya sertifikat ini, semoga dapat membuka jalan yang lebih banyak lagi untuk pencatatan lainnya yang ada didaerah agar segera didaftarkan sebelum warisan budaya kita didaftarkan oleh daerah lain.” Pungkasnya ( Andi) 

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

8 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago