Categories: Bangka Selatan

Makanan Tradisional Pekasem Tritip Bangka Selatan Masuk Aset Budaya Lokal dan Bersertifikat

TerabasNews, Bangka Selatan – Bangka Selatan kembali menerima sertifikat kekayaan intelektual komunal dalam acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Swiss Bell Hotel, Pangkalpinang Rabu (5/7/2023).

Pengetahuan Tradisional dengan jenis makanan tradisional berupa Pekasem Teritip merupakan aset budaya lokal Bangka Selatan yang tercatat menjadi kekayaan intelektual komunal.

Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh PJ. Gubernur kepada perwakilan Bupati Bangka Selatan yang diwakili oleh Asisten, Haris Setiawan.

“Saya bersukur, ini merupakan ke 15 kalinya pencatatan yang sudah diterima sertifikatnya dari Kemenkumham Kanwil Babel,” kata Harus Setiawan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Elfan Rulyadi mengatakan sangat berbahagia atas penerimaan sertifikat ini. Kami akan terus melakukan pencatatan KIK, mengingat potensi warisan budaya yang ada di Bangka Selatan sangat banyak.

Elfan juga mengajak kepada para pegiat budaya kiranya juga berperan dalam mendata warisan budaya yang ada di Kabupaten Bangka Selatan agar nantinya didaftarkan ke Kemenkumham.

Sementara itu Kabid Kebudayan menyampaikan bahwa untuk data Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Kepulauan Bangka Selatan yang telah didaftarkan sebanyak 15 KIK, terdiri dari 7 Ekspresi Budaya Tradisional, 8 pengetahuan tradisional.

“Sertifikat ini ,merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan kerja keras semua pihak yang terlibat, terutama para pegiat budaya khususnya marwan dinata sebagai narsum yang memiliki catatan dan pengetahuannya terhadap pekasem teritip hingga dapat di daftarkan sebagai kekayaan intelktual komunal,” jelas Pamong budaya.

Kita semua tahu bahwa kekayaan intelektual komunal kita merupakan warisan budaya yang memiliki nilai historis, dan memberikan identitas yang kuat bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.

“, Alhamdulillah,Dengan diterimanya sertifikat ini, semoga dapat membuka jalan yang lebih banyak lagi untuk pencatatan lainnya yang ada didaerah agar segera didaftarkan sebelum warisan budaya kita didaftarkan oleh daerah lain.” Pungkasnya ( Andi) 

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago