Categories: Bangka Selatan

Makanan Tradisional Pekasem Tritip Bangka Selatan Masuk Aset Budaya Lokal dan Bersertifikat

TerabasNews, Bangka Selatan – Bangka Selatan kembali menerima sertifikat kekayaan intelektual komunal dalam acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Swiss Bell Hotel, Pangkalpinang Rabu (5/7/2023).

Pengetahuan Tradisional dengan jenis makanan tradisional berupa Pekasem Teritip merupakan aset budaya lokal Bangka Selatan yang tercatat menjadi kekayaan intelektual komunal.

Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh PJ. Gubernur kepada perwakilan Bupati Bangka Selatan yang diwakili oleh Asisten, Haris Setiawan.

“Saya bersukur, ini merupakan ke 15 kalinya pencatatan yang sudah diterima sertifikatnya dari Kemenkumham Kanwil Babel,” kata Harus Setiawan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Elfan Rulyadi mengatakan sangat berbahagia atas penerimaan sertifikat ini. Kami akan terus melakukan pencatatan KIK, mengingat potensi warisan budaya yang ada di Bangka Selatan sangat banyak.

Elfan juga mengajak kepada para pegiat budaya kiranya juga berperan dalam mendata warisan budaya yang ada di Kabupaten Bangka Selatan agar nantinya didaftarkan ke Kemenkumham.

Sementara itu Kabid Kebudayan menyampaikan bahwa untuk data Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Kepulauan Bangka Selatan yang telah didaftarkan sebanyak 15 KIK, terdiri dari 7 Ekspresi Budaya Tradisional, 8 pengetahuan tradisional.

“Sertifikat ini ,merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan kerja keras semua pihak yang terlibat, terutama para pegiat budaya khususnya marwan dinata sebagai narsum yang memiliki catatan dan pengetahuannya terhadap pekasem teritip hingga dapat di daftarkan sebagai kekayaan intelktual komunal,” jelas Pamong budaya.

Kita semua tahu bahwa kekayaan intelektual komunal kita merupakan warisan budaya yang memiliki nilai historis, dan memberikan identitas yang kuat bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.

“, Alhamdulillah,Dengan diterimanya sertifikat ini, semoga dapat membuka jalan yang lebih banyak lagi untuk pencatatan lainnya yang ada didaerah agar segera didaftarkan sebelum warisan budaya kita didaftarkan oleh daerah lain.” Pungkasnya ( Andi) 

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Program PPM, Dari Kelompok Rentan Hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…

3 hours ago

Menjaga Tradisi Tetap Hidup, PT TIMAH Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…

3 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…

3 hours ago

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

23 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

1 day ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

1 day ago