Categories: Bangka SelatanHukum

Pengedar Sabu Di Toboali Diringkus Satres Narkoba Polres Basel

TerabasNews, Bangka Selatan – Satres narkoba Polres Bangka Selatan kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Kali ini, Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial DA (23) warga Jalan Kenari Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali.

Pria yang bekerja sebagai buruh harian ini diringkus polisi di pinggir Jalan Dusun Temayang Kelurahan Tanjung Ketapang pada Jumat (30/6/2023).

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra seizin Kapolres AKBP Toni Sarjaka mengatakan, penangkapan terhadap tersangka DA berawal dari informasi masyarakat bahwa dipinggir Jalan Dusun Temayang sering terjadi transaksi Narkotika. Mendapat informasi tersebut .

Mendapat tersebut, kata dia, anggota Satres narkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan pada Jumat (30/6/2023) anggota melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar sabu dilokasi tersebut sesuai dengan ciri-ciri informasi tersebut,” kata Suhendra.

Setelah tersangka diamankan, dengan disaksikan ketua RW setempat anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis Sabu sebanyak 2 bungkus plastik bening dengan berat bruto 5,12 gram.

“Barang bukti ini ditemukan berjarak 5 meter dari tersangka yang di lempar oleh tersangka pada saat dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Suhendra mengungkapkan, selain barang bukti sabu anggota juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 bungkus plastik bening kosong, 1 bungkus plastik Asoi warna Hitam, 1 helai tisu berwarna Putih, 1 buah kotak Rokok Sampoerna Mild, 1 Unit handphone android merk OPPO warna Biru, dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha N-MAX berwarna Biru tanpa Nopol.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses Penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka patut diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya (Andi)

TerabasNews

Recent Posts

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

TerabasNews Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up…

1 hour ago

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

16 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

16 hours ago

<em>Rakernis Humas Polri 2026 : Bid Humas Polda Babel Raih 3 Penghargaan Dari Divisi Humas Polri</em>

TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…

16 hours ago

Diterpa Isu, Dijawab Prestasi! Gubernur Hidayat Arsani Raih Piagam Anti Korupsi KPK, Bukti Babel Makin Bersih dan Berintegritas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…

17 hours ago

PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui program…

21 hours ago