Categories: Bangka SelatanHukum

Pengedar Sabu Di Toboali Diringkus Satres Narkoba Polres Basel

TerabasNews, Bangka Selatan – Satres narkoba Polres Bangka Selatan kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Kali ini, Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial DA (23) warga Jalan Kenari Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali.

Pria yang bekerja sebagai buruh harian ini diringkus polisi di pinggir Jalan Dusun Temayang Kelurahan Tanjung Ketapang pada Jumat (30/6/2023).

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra seizin Kapolres AKBP Toni Sarjaka mengatakan, penangkapan terhadap tersangka DA berawal dari informasi masyarakat bahwa dipinggir Jalan Dusun Temayang sering terjadi transaksi Narkotika. Mendapat informasi tersebut .

Mendapat tersebut, kata dia, anggota Satres narkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan pada Jumat (30/6/2023) anggota melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar sabu dilokasi tersebut sesuai dengan ciri-ciri informasi tersebut,” kata Suhendra.

Setelah tersangka diamankan, dengan disaksikan ketua RW setempat anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis Sabu sebanyak 2 bungkus plastik bening dengan berat bruto 5,12 gram.

“Barang bukti ini ditemukan berjarak 5 meter dari tersangka yang di lempar oleh tersangka pada saat dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Suhendra mengungkapkan, selain barang bukti sabu anggota juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 bungkus plastik bening kosong, 1 bungkus plastik Asoi warna Hitam, 1 helai tisu berwarna Putih, 1 buah kotak Rokok Sampoerna Mild, 1 Unit handphone android merk OPPO warna Biru, dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha N-MAX berwarna Biru tanpa Nopol.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses Penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka patut diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya (Andi)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

4 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

4 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

6 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

10 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

11 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

12 hours ago