Categories: Pemprov Babel

Tingkatkan Pelayanan Administrasi KSOP, Pj Gubernur Suganda Akan Bersurat Kepada Menteri

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pada umumnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berwenang untuk menerbitkan sertifikat Pas Kecil (untuk kapal berukuran kurang dari 7 Gross Tonage), Pas Besar (untuk kapal berukuran 7 Gross Tonage – 175 Gross Tonage) dan Surat Ukur (untuk kapal berukuran 175 Gross Tonage) kepada pemilik kapal.

Namun, KSOP Tanjung Pandan masih berada di kelas IV, yang mana artinya ada hambatan dalam penerbitan sertifikat Pas Besar. Karena penerbitan ini hanya dapat dilakukan Kantor Tipologi Kelas I-III saja.

“Hal seperti ini yang membatasi kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita mau maksimal, tapi belum mendapat kewenangan yang mumpuni,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu saat memimpin audiensi dengan pihak KSOP Kelas IV Tanjung Pandan.

Kep. Babel sendiri memiliki sekitar 470 pulau dan merupakan salah satu dari delapan provinsi berciri kepulauan selain Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kepri, Maluku, Maluku Utara, NTB dan NTT. Sehingga, menjadi hal yang wajar jika pelayanan di bidang kelautan ini turut menjadi sorotan.

“Kita segera bersurat ke Menteri Perhubungan, kita lampirkan data-data baik itu jumlah pulau, nelayan ataupun kapal. Kita bandingkan dengan data Kantor Tipologi Kelas II atau III. Kita upayakan kantor ini naik kelas II, tapi kalau tidak bisa, minimal KSOP kita harus ada di kelas III,” terang Pj Gubernur Suganda.

Saat ini, KSOP hanya dapat melayani penerbitan sertifikat Pas Kecil, sedangkan Pas Besar hanya dapat menerbitkan sertifikat jalan sementara. Meski dibatasi, KSOP memaksimalkan pelayanan penerbitan sertifikat Pas Kecil dengan mengadakan Giat Gerai Nasional Pas Kecil.

“Untuk sementara, sambil menunggu proses peninjauan Tipologi Kelas ini, mari kita kolaborasikan Giat Gerai Nasional Pas Kecil dengan Program Gule Kabung. Jadi seluruh bentuk pelayanan kepada masyarakat benar-benar dapat kita realisasikan pada semua sektor dengan mendatangi masyarakat di satu tempat,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel sangat berharap dapat memberikan layanan terbaik, namun belum mendapat kewenangan yang mumpuni.

“Untuk itu, mari kita menguatkan fungsi masing-masing, karena tujuan kita sama. Sama-sama ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” pungkasnya.

Penulis: Natasya
Foto: Dina
Editor: Dini

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago