Categories: Pemprov Babel

Tingkatkan Pelayanan Administrasi KSOP, Pj Gubernur Suganda Akan Bersurat Kepada Menteri

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pada umumnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berwenang untuk menerbitkan sertifikat Pas Kecil (untuk kapal berukuran kurang dari 7 Gross Tonage), Pas Besar (untuk kapal berukuran 7 Gross Tonage – 175 Gross Tonage) dan Surat Ukur (untuk kapal berukuran 175 Gross Tonage) kepada pemilik kapal.

Namun, KSOP Tanjung Pandan masih berada di kelas IV, yang mana artinya ada hambatan dalam penerbitan sertifikat Pas Besar. Karena penerbitan ini hanya dapat dilakukan Kantor Tipologi Kelas I-III saja.

“Hal seperti ini yang membatasi kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita mau maksimal, tapi belum mendapat kewenangan yang mumpuni,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu saat memimpin audiensi dengan pihak KSOP Kelas IV Tanjung Pandan.

Kep. Babel sendiri memiliki sekitar 470 pulau dan merupakan salah satu dari delapan provinsi berciri kepulauan selain Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kepri, Maluku, Maluku Utara, NTB dan NTT. Sehingga, menjadi hal yang wajar jika pelayanan di bidang kelautan ini turut menjadi sorotan.

“Kita segera bersurat ke Menteri Perhubungan, kita lampirkan data-data baik itu jumlah pulau, nelayan ataupun kapal. Kita bandingkan dengan data Kantor Tipologi Kelas II atau III. Kita upayakan kantor ini naik kelas II, tapi kalau tidak bisa, minimal KSOP kita harus ada di kelas III,” terang Pj Gubernur Suganda.

Saat ini, KSOP hanya dapat melayani penerbitan sertifikat Pas Kecil, sedangkan Pas Besar hanya dapat menerbitkan sertifikat jalan sementara. Meski dibatasi, KSOP memaksimalkan pelayanan penerbitan sertifikat Pas Kecil dengan mengadakan Giat Gerai Nasional Pas Kecil.

“Untuk sementara, sambil menunggu proses peninjauan Tipologi Kelas ini, mari kita kolaborasikan Giat Gerai Nasional Pas Kecil dengan Program Gule Kabung. Jadi seluruh bentuk pelayanan kepada masyarakat benar-benar dapat kita realisasikan pada semua sektor dengan mendatangi masyarakat di satu tempat,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel sangat berharap dapat memberikan layanan terbaik, namun belum mendapat kewenangan yang mumpuni.

“Untuk itu, mari kita menguatkan fungsi masing-masing, karena tujuan kita sama. Sama-sama ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” pungkasnya.

Penulis: Natasya
Foto: Dina
Editor: Dini

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

16 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

20 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

20 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

22 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

22 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

22 hours ago