TerabasNews, Bangka Selatan – Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Jaksa Jaga Desa) terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bangka Selatan, Senin (26/06/23).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Bangka Selatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy, perwakilan Kejaksaan Tinggi Negeri Kepulauan Bangka Belitung, Perwakilan Kejasaan Negeri Bangka Selatan, Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bangka Selatan, Camat dan Verifikator Kecamatan se-Kabupaten Bangka Selatan, serta Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Bangka Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, mengapresiasi kegiatan Jaksa Jaga Desa Kejati Bangka Belitung dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa merupakan bentuk preventif dari intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa dan terwujudnya Good Governance serta Clean Government untuk mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik,” kata Eddy Supriadi.
Ia mengatakan kolaborasi dengan kejaksaan bisa mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dan ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai dengan kewenangan desa.
“Kepada para kepala desa dan sekretaris desa saya berharap agar tidak ada keraguan jika ingin berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, agar selalu mendapatkan asistensi, bimbingan dan pembinaan untuk melakukan pengelolaan keuangan serta pembangunan desa yang bersumber dari dana desa maupun dana lainnya,” ujarnya.
Menurut Eddy dalam melakukan pengawalan terhadap penggunaan dana desa ini merupakan tugas yang tidaklah ringan karena semua pihak mempunyai beban moral untuk ikut mensukseskan amanah dari pemerintah pusat.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan paparan terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa oleh pihak Kejaksaan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…