Categories: Bangka SelatanHukum

Kejati Babel Bersama Pemkab Bangka Selatan Berikan Pemahaman Pengelolaan Dana Desa kepada Kades se-Basel

TerabasNews, Bangka Selatan – Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Jaksa Jaga Desa) terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bangka Selatan, Senin (26/06/23).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Bangka Selatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy, perwakilan Kejaksaan Tinggi Negeri Kepulauan Bangka Belitung, Perwakilan Kejasaan Negeri Bangka Selatan, Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bangka Selatan, Camat dan Verifikator Kecamatan se-Kabupaten Bangka Selatan, serta Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Bangka Selatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, mengapresiasi kegiatan Jaksa Jaga Desa Kejati Bangka Belitung dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

“Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa merupakan bentuk preventif dari intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa dan terwujudnya Good Governance serta Clean Government untuk mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik,” kata Eddy Supriadi.

Ia mengatakan kolaborasi dengan kejaksaan bisa mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dan ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai dengan kewenangan desa.

“Kepada para kepala desa dan sekretaris desa saya berharap agar tidak ada keraguan jika ingin berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, agar selalu mendapatkan asistensi, bimbingan dan pembinaan untuk melakukan pengelolaan keuangan serta pembangunan desa yang bersumber dari dana desa maupun dana lainnya,” ujarnya.

Menurut Eddy dalam melakukan pengawalan terhadap penggunaan dana desa ini merupakan tugas yang tidaklah ringan karena semua pihak mempunyai beban moral untuk ikut mensukseskan amanah dari pemerintah pusat.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan paparan terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa oleh pihak Kejaksaan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

7 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

7 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

7 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

9 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

9 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

10 hours ago