Categories: DPRD

DPRD Babel Bantu Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pemgembangan Ekonomi Kreatif

TerabasNews, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantu menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengembangan ekonomi kreatif agar generasi muda di daerah itu termotivasi dalam menggeluti usaha prospektif tersebut.

“Peluang usaha ekonomi kreatif masih cukup terbuka dan kami yakin anak-anak muda di Babel akan mampu bersaing di era keterbukaan ini,” kata anggota DPRD Provinsi Babel Nico Plamonia di Pangkalpinang, Minggu.

Menurut dia, keberadaan peraturan daerah (perda) tersebut sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman dengan harapan mampu mendorong generasi muda untuk berani menjadi pelaku ekonomi kreatif.

“Hari ini kami lakukan sosialisasi dan edukasi kepada puluhan mahasiswa di Kota Pangkalpinang, kami berharap mereka berani membuka usaha mandiri dan memanfaatkan perda yang ada, sehingga ke depan usaha ekonomi kreatif di Babel akan semakin berkembang dan berdaya saing,” katanya.

Ia mengatakan mayoritas masyarakat Babel berperilaku konsumtif dengan membelanjakan uang untuk berbagai barang yang kurang memiliki nilai manfaat dan hal inilah yang harus dimanfaatkan untuk memasarkan berbagai produk kreatif yang dikembangkan pelaku lokal.

“Generasi muda harus lebih kreatif bukan turut menjadi konsumtif. Untuk masalah permodalan, Pemprov Babel telah menyiapkan fasilitasi melalui program kredit usaha rakyat (KUR) yang bekerja sama dengan Bank SumselBabel dan Jamkrida sebagai penjamin agar calon pelaku ekonomi kreatif bisa mendapatkan dana untuk mengembangkan usahanya,” katanya.

Besaran dana dalam program fasilitasi KUR maksimal Rp10 juta tanpa agunan dan program Jamkrida juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk modal usaha menjadi pelaku ekonomi kreatif, bukan konsumtif.

Ia mengingatkan generasi muda memanfaatkan gagasan dan kreatifitas dengan berbagai hal positif agar tidak terbawa arus zaman, karena selama ini sudah banyak yang memfasilitasi para calon pelaku kreatif ini untuk mengembangkan kreatifitas.

“Kreatifitas harus dikembangkan, jangan hanya menjadi penonton tapi jadilah pelaku ekonomi kreatif yang nantinya mampu menciptakan lapangan kerja,” katanya.(ant)

TerabasNews

Recent Posts

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

TerabasNews Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up…

1 hour ago

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

16 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

16 hours ago

<em>Rakernis Humas Polri 2026 : Bid Humas Polda Babel Raih 3 Penghargaan Dari Divisi Humas Polri</em>

TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…

16 hours ago

Diterpa Isu, Dijawab Prestasi! Gubernur Hidayat Arsani Raih Piagam Anti Korupsi KPK, Bukti Babel Makin Bersih dan Berintegritas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…

17 hours ago

PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui program…

21 hours ago