Categories: DPRD

DPRD Babel Bantu Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pemgembangan Ekonomi Kreatif

TerabasNews, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantu menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengembangan ekonomi kreatif agar generasi muda di daerah itu termotivasi dalam menggeluti usaha prospektif tersebut.

“Peluang usaha ekonomi kreatif masih cukup terbuka dan kami yakin anak-anak muda di Babel akan mampu bersaing di era keterbukaan ini,” kata anggota DPRD Provinsi Babel Nico Plamonia di Pangkalpinang, Minggu.

Menurut dia, keberadaan peraturan daerah (perda) tersebut sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman dengan harapan mampu mendorong generasi muda untuk berani menjadi pelaku ekonomi kreatif.

“Hari ini kami lakukan sosialisasi dan edukasi kepada puluhan mahasiswa di Kota Pangkalpinang, kami berharap mereka berani membuka usaha mandiri dan memanfaatkan perda yang ada, sehingga ke depan usaha ekonomi kreatif di Babel akan semakin berkembang dan berdaya saing,” katanya.

Ia mengatakan mayoritas masyarakat Babel berperilaku konsumtif dengan membelanjakan uang untuk berbagai barang yang kurang memiliki nilai manfaat dan hal inilah yang harus dimanfaatkan untuk memasarkan berbagai produk kreatif yang dikembangkan pelaku lokal.

“Generasi muda harus lebih kreatif bukan turut menjadi konsumtif. Untuk masalah permodalan, Pemprov Babel telah menyiapkan fasilitasi melalui program kredit usaha rakyat (KUR) yang bekerja sama dengan Bank SumselBabel dan Jamkrida sebagai penjamin agar calon pelaku ekonomi kreatif bisa mendapatkan dana untuk mengembangkan usahanya,” katanya.

Besaran dana dalam program fasilitasi KUR maksimal Rp10 juta tanpa agunan dan program Jamkrida juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk modal usaha menjadi pelaku ekonomi kreatif, bukan konsumtif.

Ia mengingatkan generasi muda memanfaatkan gagasan dan kreatifitas dengan berbagai hal positif agar tidak terbawa arus zaman, karena selama ini sudah banyak yang memfasilitasi para calon pelaku kreatif ini untuk mengembangkan kreatifitas.

“Kreatifitas harus dikembangkan, jangan hanya menjadi penonton tapi jadilah pelaku ekonomi kreatif yang nantinya mampu menciptakan lapangan kerja,” katanya.(ant)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Program PPM, Dari Kelompok Rentan Hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…

8 hours ago

Menjaga Tradisi Tetap Hidup, PT TIMAH Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…

8 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…

8 hours ago

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

1 day ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

1 day ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

1 day ago