Categories: DPRD

DPRD Babel Bantu Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pemgembangan Ekonomi Kreatif

TerabasNews, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantu menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengembangan ekonomi kreatif agar generasi muda di daerah itu termotivasi dalam menggeluti usaha prospektif tersebut.

“Peluang usaha ekonomi kreatif masih cukup terbuka dan kami yakin anak-anak muda di Babel akan mampu bersaing di era keterbukaan ini,” kata anggota DPRD Provinsi Babel Nico Plamonia di Pangkalpinang, Minggu.

Menurut dia, keberadaan peraturan daerah (perda) tersebut sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman dengan harapan mampu mendorong generasi muda untuk berani menjadi pelaku ekonomi kreatif.

“Hari ini kami lakukan sosialisasi dan edukasi kepada puluhan mahasiswa di Kota Pangkalpinang, kami berharap mereka berani membuka usaha mandiri dan memanfaatkan perda yang ada, sehingga ke depan usaha ekonomi kreatif di Babel akan semakin berkembang dan berdaya saing,” katanya.

Ia mengatakan mayoritas masyarakat Babel berperilaku konsumtif dengan membelanjakan uang untuk berbagai barang yang kurang memiliki nilai manfaat dan hal inilah yang harus dimanfaatkan untuk memasarkan berbagai produk kreatif yang dikembangkan pelaku lokal.

“Generasi muda harus lebih kreatif bukan turut menjadi konsumtif. Untuk masalah permodalan, Pemprov Babel telah menyiapkan fasilitasi melalui program kredit usaha rakyat (KUR) yang bekerja sama dengan Bank SumselBabel dan Jamkrida sebagai penjamin agar calon pelaku ekonomi kreatif bisa mendapatkan dana untuk mengembangkan usahanya,” katanya.

Besaran dana dalam program fasilitasi KUR maksimal Rp10 juta tanpa agunan dan program Jamkrida juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk modal usaha menjadi pelaku ekonomi kreatif, bukan konsumtif.

Ia mengingatkan generasi muda memanfaatkan gagasan dan kreatifitas dengan berbagai hal positif agar tidak terbawa arus zaman, karena selama ini sudah banyak yang memfasilitasi para calon pelaku kreatif ini untuk mengembangkan kreatifitas.

“Kreatifitas harus dikembangkan, jangan hanya menjadi penonton tapi jadilah pelaku ekonomi kreatif yang nantinya mampu menciptakan lapangan kerja,” katanya.(ant)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

17 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

17 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

19 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

24 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

1 day ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

1 day ago