Categories: Politik

Bawaslu Babel Akui SILON Jadi Kendala Utama dalam Pengawasan Vermin Bacaleg

TerabasNews, Pangkalpinang — Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghadiri agenda penyampaian hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD dan DPD di Babel yang telah dilaksanakan tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 lalu.

Dalam agenda itu Ketua Bawaslu Babel EM Osykar memaparkan kendala yang dihadapi Jajaran Bawaslu Babel selama proses pengawasan verifikasi administrasi berlangsung.

“Ada catatan dari kami karena kami tidak mendapatkan akses SILON sepenuhnya untuk mengawasi proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU terhadap berkas Bacaleg, meski demikian kami tetap berkoordinasi secara ‘intens’ dengan KPU,” ungkap Osykar saat menyampaikan paparannya, Minggu (24/06/2023).

Osykar juga menjelaskan mengenai status bacaleg sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan, pasalnya ia menilai masih ditemukan Bacaleg yang berprofesi pekerja
badan lainnya berpenghasilan dari keuangan negara.

“Ada catatan dan temuan dari kami terkait kepastian hukum peserta pemilu khusus pekerja badan lain yang bersumber dari keuangan negara, ini harus di ‘clearkan’ agar tidak merugikan Bacaleg yang bersangkutan,” tukas Ketua Bawaslu Babel itu.

Sementara pada kesempatan yang sama saat menyampaikan sambutan pada agenda penyampaian hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) dokumen persyaratan Bakal Calon DPD, Jafri menekankan untuk para Bacaleg memenuhi segala persyaratan administrasi Bakal Calon DPD dan DPRD, hal ini untuk menghindari sengketa proses yang kemungkinan terjadi di Bawaslu.

“Apapun persyaratannya itu harus Bapak/Ibu penuhi, jangan sampai nanti ada persyaratan yang menjadi permasalahan yang berujung pada sengketa proses, ini perlu ditekankan
sebagai bentuk pencegahan kami,” jelas Anggota Bawaslu Babel yang mengkoordinir Divisi SDM, Organisasi dan Diklat itu.

Untuk diketahui berdasarkan hasil penyampaian KPU Babel terdapat 17 Bacalon DPRD yang telah Memenuhi Syarat dari total 698 Bacalon yang menyerahkan berkas dokumen
persyaratan administrasi, sedangkan untuk DPD belum ada yang Memenuhi Syarat dari 16 Bacalon yang menyerahkan berkas dokumen persyaratan administrasi.

Seluruh peserta akan diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan pada masa perbaikan yang akan berlangsung mulai tanggal 26 Juni sampai dengan tanggal 09 Juli 2023. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Hidayat Arsani Pilih Masjid Al-Kamal Untuk Laksanakan Salat Jumat Pertama Sebagai Gubernur

TerabasNews, PANGKALPINANG - Usai dilantik sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) pada Kamis kemarin,…

41 mins ago

Gubernur Hidayat dan Wagub Hellyana Tiba di Babel, Disambut Forkopimda Pejabat Pemprov

TerabasNews, PANGKALPINANG — Usai resmi dilantik Presiden Prabowo, di Istana Negara, Kamis 18 Oktober 2025,…

5 hours ago

Eddy Iskandar Sambut Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel Periode 2025–2030

TerabasNews, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar secara resmi…

5 hours ago

Wisudakan 364 Lulusan, Rektor UBB Berikan Pesan Ini

TerabasNews, Balunijuk — Bertempat di Balai Betason Kampus Gedung Perkuliahan dan Laboratorium Terpadu,  Universitas Bangka…

14 hours ago

DPRD Setujui LKPJ Gubernur Kep. Babel TA 2024

TerabasNews, PANGKALPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar Rapat…

22 hours ago

Rekrut Bintang Voli Amerika, Jakarta Electric PLN Optimis Hadapi Final Four PLN Mobile Proliga 2025

TerabasNews, Jakarta, 17 April 2025 – Jakarta Electric PLN resmi merekrut bintang voli asal Amerika…

22 hours ago