TerabasNews – Audiensi ini berkenaan dengan kepentingan warga yang berada dalam wilayah Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Oleh karena itu tahun 2022 lalu GMPHR telah melakukan dua kali audiensi bersama perwakilan
masyarakat Desa-Desa yang berkepentingan atas permasalahan tersebut di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diterima langsung oleh
Panitia Khusus (PANSUS) izin kawasan hutan yang kemudian menghasilkan beberapa keputusan /
rekomendasi yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut resmi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung terhadap rekomendasi tersebut.
Permohonan audiensi ini pertama kali diajukan kepada Pj Gubernur namun sampai dengan saat ini GMPHR masih menunggu jadwal pasti untuk diterima audiensi langsung oleh beliau selaku pejabat yang berwenang menyelesaikan persoalan ini.
Audiensi ini diajukan untuk membahas lebih rinci solusi cepat dan tepat
atas polemik yang terjadi dilingkungan sosial-masyarakat di wilayah Kecamatan Mendo Barat tersebut.
Oleh karena itu GMPHR berinisiatif untuk bersilaturahmi ke Dinas LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Silaturahmi ini langsung diterima oleh Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bapak Fery.
Hal ini merupakan langkah GMPHR mengawal secara penuh permasalahan ini agar terselesaikan dengan segera dan masyarakat dapat mendapatkan hak-nya kembali.
GMPHR melihat permasalahan ini harus segera diselesaikan dan diusut dengan cepat dan profesional serta masyarakat dapat menerima informasi terkait perkembangan terkait hal ini.
“Adanya rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh PANSUS izin kawasan hutan yang dibentuk DPRD Kepulauan Bangka Belitung harusnya dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional agar masalah yang ada segera tuntas dan keadilan untuk setiap pihak dapat segera terwujud” ujar Aldy Kurniawan selaku Ketua GMPHR BABEL
GMPHR dalam hal ini akan terus mengawal kasus ini agar dapat diselesaikan dengan segera dan kedepannya hal-hal semacam ini tidak akan terjadi lagi, terutama PT. NKI yang jelas-jelas salah yang dibuktikan dengan data faktual yang telah kami sampaikan ke PANSUS
“Aspirasi masyarakat yang kami bawa akan kami kawal hingga tuntas dan kami siap untuk bekerja sama dalam proses penyelesaian terkait hal ini sehingga kami tidak dianggap hanya berbicara saja” ujar Aldy
Kepala Dinas LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery menyatakan bahwa rekomendasi dari PANSUS izin hutan rakyat sudah berprogres dengan prosedur yang ada dan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan biro hukum dan pemerintahan untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami menghargai apa yang menjadi keputusan yang telah dikeluarkan PANSUS & pasti kami laksanakan hal-hal yang dituangkan dalam rekomendasi tersebut, namun terkait hal ini kami perlu menelaah dari berbagai sudut pandang dalam penetapan dan penyelesaian hal ini, oleh karena itu kami berprogres juga untuk terus berkomunikasi dengan Biro Hukum & Biro Pemerintahan terkait hasil keputusan ini” ujar Fery.
Ia juga mengapresiasi GMPHR dan meminta agar terus menyuarakan aspirasi masyarakat untuk kedepannya. “Gerakan semacam ini harus terus dilakukan untuk membantu masyarakat dan jangan hanya berhenti disini” imbuhnya
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan Sinar Baru di Desa Paku, Kecamatan…
TerabasNews, Jakarta, 25 Februari 2025 - PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo menarik berupa diskon…
TerabasNews, Pangkalpinang -- Menyambut Bulan Suci Ramadan, PT Timah kembali akan menggelar berbagai rangkaian kegiatan…
TerabasNews, Jakarta, 25 Februari 2025 - PT PLN (Persero) turut berkontribusi dalam memeriahkan gelaran pameran…
TerabasNews, Bangka Barat -- PT Timah terus berkomitmen untuk meningkatkan pretasi atlet di Kabupaten Bangka…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah kembali menggelar koordinasi rutin (Coffee Morning)…