Categories: Pemprov Babel

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Organisasi Profesi Kesehatan Bangka Belitung Temui Pj Gubernur Suganda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Sejumlah perwakilan organisasi profesi kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mendatangi Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel, Sabtu (3/6).

Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus law.

Ketua IDI Wilayah Kep. Bangka Belitung sekaligus Dokter Spesialis Ahli Bedah, Adi Sucipto di hadapan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu menilai, mekanisme munculnya RUU itu terkesan buru-buru dan tidak sesuai prosedur.

“Kami (organisasi profesi) tidak dilibatkan dalam pembuatan RUU ini. Maka kami juga tidak mengerti bagaimana kajian pembuatan naskah akademisnya,” ujarnya

Ia menambahkan, dalam RUU Kesehatan yang saat ini dibahas juga berpotensi melemahkan dan memecah peran organisasi profesi yang selama ini bertugas mengawal profesionalisme anggotanya sehingga berdampak pada kualitas layanan kesehatan di masyarakat.

Selain itu, pembahasan RUU juga dinilai lebih mementingkan tenaga kesehatan asing.

Padahal, menurutnya masih banyak masalah lain yang lebih penting di bidang kesehatan yang perlu dibenahi oleh pemerintah, misalnya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, dan meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk layanan di masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan tuntutan, yakni meminta pembahasan soal RUU Kesehatan yang saat ini sedang tahap pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah tersebut ditunda.

“Kami berharap bapak Pj. Gubernur dapat menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Pj. Gubernur Suganda menilai jangan sampai polemik RUU ini berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat di daerah-daerah. Baginya selaku pihak pemerintah, tentunya akan mendukung apapun itu demi kebaikan masyarakat luas.

Dirinya pun akan membantu memperjuangkan aspirasi dari para tenaga kesehatan tersebut, karena menurutnya RUU tersebut belum final, sehingga berbagai saran dan masukan masih terbuka.

“Apapun bisa kita support akan kita lakukan, semisal ada surat aspirasi, nanti akan saya sampaikan ke Kementerian Kesehatan melalui Wamenkes ataupuan Sekretaris Menkes,” ujarnya.

“Ataupun semisal ada keluhan, melalui Ombudsman nanti kita akan fasilitasi. Sehingga apa yang menjadi keinginan dari organisasi profesi kesehatan ini dapat diwujudkan,” pungkasnya.

Penulis: Budi

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

14 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

17 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

17 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

19 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

19 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

19 hours ago