Categories: Bangka Selatan

Dua Kepala Desa di Bangka Selatan Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

TerabasNews, Bangka Selatan – Dua Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Penghargaan Non Litigation Peacemaker dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dua kepala desa yang menerima penghargaan tersebut yakni Marjan Kepala Desa Pangka Buluh Kecamatan Payung dan Toha Maksum Kepala Desa Sumber Jaya Permai Kecamatan Pulau Besar.

Keduanya mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Award dalam Kategori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum secara non litigasi yang dihadapi oleh masyarakat di wilayahnya.

Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly pada acara Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan Yuri Siswanto mengatakan kedua kepala desa tersebut dipilih sebagai peserta program Paralegal Academy yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI  bersama Mahkamah Agung yang dilaksanakan pada tanggal 29-31 Mei 2023.

“Setelah melalui seleksi administrasi, audisi, dan eliminasi, keduanya dinyatakan lulus Paralegal Academy dan berhak mendapatkan penghargaan sebagai peserta terbaik dalam ajang Paralegal Justice Award dalam kategori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum Tanpa Mengadili yang dihadapi oleh masyarakat di wilayahnya,” kata Yuri.

Dirinya berharap prestasi yang berhasil diraih oleh dua kepala Desa tersebut dapat menjadi contoh bagi kepala desa yang lain yang ad di Kabupaten Bangka Selatan untuk meraih prestasi.

“Semoga ilmu yang telah diperoleh oleh kedua kepala desa ini pada Paralegal Academy tersebut dapat disebarkan kepada kepala desa lainnya, sehingga permasalahan hukum yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan tanpa harus mengadili,” harapnya.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

13 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

17 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

17 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

19 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

19 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

19 hours ago