Categories: Bangka Selatan

Dua Kepala Desa di Bangka Selatan Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

TerabasNews, Bangka Selatan – Dua Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Penghargaan Non Litigation Peacemaker dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dua kepala desa yang menerima penghargaan tersebut yakni Marjan Kepala Desa Pangka Buluh Kecamatan Payung dan Toha Maksum Kepala Desa Sumber Jaya Permai Kecamatan Pulau Besar.

Keduanya mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Award dalam Kategori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum secara non litigasi yang dihadapi oleh masyarakat di wilayahnya.

Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly pada acara Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan Yuri Siswanto mengatakan kedua kepala desa tersebut dipilih sebagai peserta program Paralegal Academy yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI  bersama Mahkamah Agung yang dilaksanakan pada tanggal 29-31 Mei 2023.

“Setelah melalui seleksi administrasi, audisi, dan eliminasi, keduanya dinyatakan lulus Paralegal Academy dan berhak mendapatkan penghargaan sebagai peserta terbaik dalam ajang Paralegal Justice Award dalam kategori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum Tanpa Mengadili yang dihadapi oleh masyarakat di wilayahnya,” kata Yuri.

Dirinya berharap prestasi yang berhasil diraih oleh dua kepala Desa tersebut dapat menjadi contoh bagi kepala desa yang lain yang ad di Kabupaten Bangka Selatan untuk meraih prestasi.

“Semoga ilmu yang telah diperoleh oleh kedua kepala desa ini pada Paralegal Academy tersebut dapat disebarkan kepada kepala desa lainnya, sehingga permasalahan hukum yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan tanpa harus mengadili,” harapnya.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago