Categories: Pemprov Babel

Pj Gubernur Suganda Lantik PPPK Tenaga Kesehatan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel, Kamis (01/06/2023).

Dalam pelantikan itu, dirinya mengambil sumpah dari 28 orang tenaga kesehatan untuk diangkat ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel), dengan rincian 1 orang dokter spesialis, 4 dokter umum, 11 perawat, 8 apoteker, 1 nutrisionis, 1 sanitarian, 1 administrator kesehatan, dan 1 tenaga promosi kesehatan.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Suganda menekankan agar tenaga kesehatan yang telah dilantik ini nantinya dapat menunjukan sikap mental dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, pasalnya PPPK dilantik berdasarkan keahlian, yang mana harus dibuktikan dalam implementasi selama 3 (tiga) tahun kontrak perjanjian kerja.

“Pelantikan dan sumpah hari ini adalah awal karir saudara, bekerjalah dengan baik, sebab saudara diangkat berdasarkan keahlian, saudara dibatasi dengan kontrak kerja 3 tahun yang kemudian dapat diperpanjang. Untuk itu saya berharap saudara dapat menunjukan sikap mental dan profesionalitas, peliharalah selalu sikap mental itu agar pimpinan saudara merasa tepat telah memberikan kepercayaan kepada saudara,” ucapnya.

Pj. Gubernur Suganda juga mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bekerja dengan berorientasi pada materi semata, melainkan harus senantiasa meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandaskan pada etika dan kepribadian yang luhur, terlebih di sektor kesehatan yang notabene adalah tenaga pelayanan yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Lebih lanjut dirinya juga menekankan bahwa, sumpah yang telah diucap bukanlah sumpah yang disaksikan manusia semata, melainkan juga disaksikan oleh Tuhan.

“Yakinlah apa yang saudara kerjakan, bahwa saudara bukan bekerja bagi manusia semata, tapi untuk kemuliaan nama Tuhan,” pungkasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kep. Babel Nomor 188.44/246/BKPSDMD/2023, tenaga kesehatan yang telah dilantik nantinya akan bertugas di Instansi Kesehatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di antaranya Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Penulis: Kris

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

13 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

16 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

16 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

18 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

18 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

18 hours ago