Categories: Pemprov Babel

Pj Gubernur Suganda Lantik PPPK Tenaga Kesehatan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel, Kamis (01/06/2023).

Dalam pelantikan itu, dirinya mengambil sumpah dari 28 orang tenaga kesehatan untuk diangkat ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel), dengan rincian 1 orang dokter spesialis, 4 dokter umum, 11 perawat, 8 apoteker, 1 nutrisionis, 1 sanitarian, 1 administrator kesehatan, dan 1 tenaga promosi kesehatan.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Suganda menekankan agar tenaga kesehatan yang telah dilantik ini nantinya dapat menunjukan sikap mental dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, pasalnya PPPK dilantik berdasarkan keahlian, yang mana harus dibuktikan dalam implementasi selama 3 (tiga) tahun kontrak perjanjian kerja.

“Pelantikan dan sumpah hari ini adalah awal karir saudara, bekerjalah dengan baik, sebab saudara diangkat berdasarkan keahlian, saudara dibatasi dengan kontrak kerja 3 tahun yang kemudian dapat diperpanjang. Untuk itu saya berharap saudara dapat menunjukan sikap mental dan profesionalitas, peliharalah selalu sikap mental itu agar pimpinan saudara merasa tepat telah memberikan kepercayaan kepada saudara,” ucapnya.

Pj. Gubernur Suganda juga mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bekerja dengan berorientasi pada materi semata, melainkan harus senantiasa meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandaskan pada etika dan kepribadian yang luhur, terlebih di sektor kesehatan yang notabene adalah tenaga pelayanan yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Lebih lanjut dirinya juga menekankan bahwa, sumpah yang telah diucap bukanlah sumpah yang disaksikan manusia semata, melainkan juga disaksikan oleh Tuhan.

“Yakinlah apa yang saudara kerjakan, bahwa saudara bukan bekerja bagi manusia semata, tapi untuk kemuliaan nama Tuhan,” pungkasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kep. Babel Nomor 188.44/246/BKPSDMD/2023, tenaga kesehatan yang telah dilantik nantinya akan bertugas di Instansi Kesehatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di antaranya Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Penulis: Kris

TerabasNews

Recent Posts

Wakil Ketua DPRD Babel Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Pertambangan Timah di Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menegaskan bahwa perkembangan…

2 hours ago

Dinas Pangan dan Pertanian Pangkalpinang Laksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah Upaya Menjaga Stabilitas Harga

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang telah melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah…

2 hours ago

Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Rangkui Hadir Bantu Masyarakat dan Tekan Laju Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menyelenggarakan kegiatan Gerakan Pangan Murah dengan tajuk "Kerito…

2 hours ago

Tekan Inflasi,Pemkot Pangkalpinang Gelar Gerakan Pangan Murah “Kerito Surong Ketapang”

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah bertajuk Kerito Surong Ketapang (Kegiatan…

2 hours ago

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

16 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

17 hours ago