Categories: Pemprov Babel

Pj Gubernur Suganda Lantik PPPK Tenaga Kesehatan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel, Kamis (01/06/2023).

Dalam pelantikan itu, dirinya mengambil sumpah dari 28 orang tenaga kesehatan untuk diangkat ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel), dengan rincian 1 orang dokter spesialis, 4 dokter umum, 11 perawat, 8 apoteker, 1 nutrisionis, 1 sanitarian, 1 administrator kesehatan, dan 1 tenaga promosi kesehatan.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Suganda menekankan agar tenaga kesehatan yang telah dilantik ini nantinya dapat menunjukan sikap mental dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, pasalnya PPPK dilantik berdasarkan keahlian, yang mana harus dibuktikan dalam implementasi selama 3 (tiga) tahun kontrak perjanjian kerja.

“Pelantikan dan sumpah hari ini adalah awal karir saudara, bekerjalah dengan baik, sebab saudara diangkat berdasarkan keahlian, saudara dibatasi dengan kontrak kerja 3 tahun yang kemudian dapat diperpanjang. Untuk itu saya berharap saudara dapat menunjukan sikap mental dan profesionalitas, peliharalah selalu sikap mental itu agar pimpinan saudara merasa tepat telah memberikan kepercayaan kepada saudara,” ucapnya.

Pj. Gubernur Suganda juga mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bekerja dengan berorientasi pada materi semata, melainkan harus senantiasa meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandaskan pada etika dan kepribadian yang luhur, terlebih di sektor kesehatan yang notabene adalah tenaga pelayanan yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Lebih lanjut dirinya juga menekankan bahwa, sumpah yang telah diucap bukanlah sumpah yang disaksikan manusia semata, melainkan juga disaksikan oleh Tuhan.

“Yakinlah apa yang saudara kerjakan, bahwa saudara bukan bekerja bagi manusia semata, tapi untuk kemuliaan nama Tuhan,” pungkasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kep. Babel Nomor 188.44/246/BKPSDMD/2023, tenaga kesehatan yang telah dilantik nantinya akan bertugas di Instansi Kesehatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di antaranya Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Penulis: Kris

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

7 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

7 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

9 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

14 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

14 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

15 hours ago