Categories: Bangka Tengah

62 Rumah Restorative Justice Diresmikan

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah resmi memiliki 62 rumah Restorative Justice, yang tersebar di 55 Desa dan 7 Kelurahan se Kabupaten Bangka Tengah.

Rumah Restorative Justice tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Maryono, dan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, di Gedung Serba Guna Bangka Tengah, Selasa (30/5/23).

Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Martoyo, mengatakan, berdirinya rumah Restorative Justice ini sebagai upaya penegakan hukum yang humanis, dan mengurangi perkara yang masuk ke kejaksaan.

“Adanya Rumah Restorative Justice ini untuk menyelesaikan perkara-perkara kecil yang dapat diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan, dan juga untuk meminimalisir terjadinya kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan serta Rumah Tahanan yang selama ini terjadi seluruh Indonesia,” tuturnya

Lanjut Asep, perkara yang ditangani dalam Rumah Restorative Justice ini bukan perkara yang tidak cukup bukti, cukup bukti, tapi lebih pada penegakan hukum yang humanis.

“Perkara yang diselesaikan dengan RJ bukan berarti perkara yang tidak cukup bukti, buktinya cukup tapi ini lebih pada penyelesaian dengan perdamaian kekeluargaan,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk perkara yang bisa diselesaikan secara Restorative Justice, adalah, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan ancaman hukumannya dibawah lima tahun.

“Kalau yang sudah dua kali melakukan tindak pidana dan hukumnya di atas 5 tahun itu tidak bisa di RJ kan, untuk kasus yang di RJ kan kami lakukan pemilihan kasusnya dengan selektif, pada intinya kasus-kasus kecil saja yang kami fasilitasi mediasi,” terangnya (Yan)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

12 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

15 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

15 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

17 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

17 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

17 hours ago