Categories: Pemprov Babel

Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN), Komisi Informasi Pusat Dorong Komitmen Keterbukaan Badan Publik.

TerabasNews, KAMPAR – Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) diperingati setiap tanggal 30 April. Peringatan HAKIN tahun ini diselenggarakan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Rabu (15/5/2023), dengan mengusung tema “Meneguhkan Peran Komisi Informasi Dalam Mengawal Pemilu 2024 yang Terbuka, Inklusif dan Informatif”.

Menurut Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yogiesdiantoro dalam sambutannya mengatakan bahwa diperingatinya HAKIN dapat mendorong seluruh Badan Publik (BP), baik BP Negara maupun BP selain Negara untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik, dikarenakan upaya dan komitmen pemerintah dalam mendorong dan mewujudkan pemerintah yang terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan tujuan UU KIP, masih belum maksimal. Ia mengatakan publik masih mempersepsikan kurangnya atensi pemerintah dalam mengutamakan keterbukaan informasi.

Selain itu menurut PJ HAKIN 2023 Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa momentum peringatan HAKIN tahun 2023 ini diikuti sebanyak 500 peserta. Peserta terdiri dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi/Kabupaten/Kota, Penerima Anugerah Tinarbuka, Badan Publik Tingkat Nasional, Bupati di seluruh Provinsi Riau, Forkopimda Provinsi Riau, Forkopimda Kabupaten Kampar, OPD dan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kampar, Pimpinan Lembaga KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, KPI, dan Dewan Pers.

Adapun rangkain acara puncak peringatan HAKIN, menurutnya meliputi Anugerah Tinarbuka yang merupakan pemberian anugerah keterbukaan informasi publik tertinggi yang diberikan kepada pimpinan BP. Dirangkai dengan pengukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik yang terdiri dari Prof. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P yang merupakan Menko Polhukam RI, Pakar Komuniasi Politik Effendi Gozali, M.Si., MPS., Ph.D, Wina Armada Sukardi, S.H., MBA., MM, dan Titi Anggraini, S.H., M.H mewakili unsur perempuan.

“Tugas dan fungsi Duta Keterbukaan Informasi Publik adalah untuk mensosialisasikan, mengedukasikan, serta membudayakan Keterbukaan Informasi Publik sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Selain itu, menurutnya puncak peringatan HAKIN mendeklarasikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 damai, jurdil, transparan, akuntabilitas, dan inklusif serta mengumumkan monitoring dan evaluasi BP serentak yang baru pertamakali dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.

Penulis : Elvianti

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

5 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

9 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

9 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

10 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

10 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

11 hours ago