Categories: Hukum

BNNP Babel Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 425 gram

TerabasNews, Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (babel) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 425 gram bertempat di halaman kantor BNNP Babel, Selasa 16/5.

Barang bukti Narkotika Jenis Sabu senilai 450 juta tersebut dimusnahkan dengan cara di blender dengan air hingga hancur selanjutnya dibuang kedalam septic tank

Kabid Berantas BNNP Bangka Belitung, Kombes Pol Dinnar Winargo mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang selama berminggu minggu dan pada hari senin tanggal 26 februari 2023, tim BNNP Provinsi Bangka Belitung, bersama tim Bea Cukai Pangkalpinang dan Polsek Bukit Intan, berhasil melakukan penangkapan seorang laki laki atas nama A (26) yang membawa narkotika jenis sabu, yang mana narkotika tersebut di simpan didalam kemasan teh cina berwarna hijau.

“Petugas gabungan di lapangan sempat mengalami kesulitan, di karenakan pelaku mencoba mengelabui petugas di lapangan dimana pelaku bersembunyi di dalam lemari pakaian dengan ditutupi dengan pakaian yang ada, namun berkat kejelian dan kesigapan petugas gabungan pelaku berhasil di ringkus,” ujarnya.

Kombes Pol Dinnar mengatakan, Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 plastik dengan berat keseluruhan 425 gram, selain itu turut disita 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru hitam, baju dan 1 handphone merk nokia milik pelaku.

“Tersangka di janjikan uang untuk membawa barang haram tersebut sebesar 2 juta rupiah,” katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 sub 112 Ayat 2 Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Dari kejadian tersebut BNN Provinsi Bangka Belitung berhasil menyelamatkan 2.555 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Terakhir Ia mengatakan, berhasilnya ditangkap peredaran sabu ini karena kerja sama stakeholder. (Hend)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

4 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

8 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

8 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

10 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

10 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

10 hours ago