Categories: Hukum

BNNP Babel Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 425 gram

TerabasNews, Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (babel) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 425 gram bertempat di halaman kantor BNNP Babel, Selasa 16/5.

Barang bukti Narkotika Jenis Sabu senilai 450 juta tersebut dimusnahkan dengan cara di blender dengan air hingga hancur selanjutnya dibuang kedalam septic tank

Kabid Berantas BNNP Bangka Belitung, Kombes Pol Dinnar Winargo mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang selama berminggu minggu dan pada hari senin tanggal 26 februari 2023, tim BNNP Provinsi Bangka Belitung, bersama tim Bea Cukai Pangkalpinang dan Polsek Bukit Intan, berhasil melakukan penangkapan seorang laki laki atas nama A (26) yang membawa narkotika jenis sabu, yang mana narkotika tersebut di simpan didalam kemasan teh cina berwarna hijau.

“Petugas gabungan di lapangan sempat mengalami kesulitan, di karenakan pelaku mencoba mengelabui petugas di lapangan dimana pelaku bersembunyi di dalam lemari pakaian dengan ditutupi dengan pakaian yang ada, namun berkat kejelian dan kesigapan petugas gabungan pelaku berhasil di ringkus,” ujarnya.

Kombes Pol Dinnar mengatakan, Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 plastik dengan berat keseluruhan 425 gram, selain itu turut disita 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru hitam, baju dan 1 handphone merk nokia milik pelaku.

“Tersangka di janjikan uang untuk membawa barang haram tersebut sebesar 2 juta rupiah,” katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 sub 112 Ayat 2 Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Dari kejadian tersebut BNN Provinsi Bangka Belitung berhasil menyelamatkan 2.555 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Terakhir Ia mengatakan, berhasilnya ditangkap peredaran sabu ini karena kerja sama stakeholder. (Hend)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

21 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago