Categories: Hukum

Residivis Curat Kembali Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel, Satu Pelaku DPO

TerabasNews, Pangkalpinang – Seorang remaja berinisial AP Alias Boncel (22th) kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Warga Pangkalpinang ini ditangkap Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung lantaran telah melakukan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo mengatakan Boncel ditangkap saat berada dirumahnya pada Senin (8/5/23) siang di Jalan Selangat Selindung Baru Baru Kecamatan Gabek Pangkalpinang.

“Untuk diketahui, Boncel ini merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2019 dan 2021,”ujar Jojo, Rabu (10/5/23) pagi.

Mengenai kronologis penangkapan, Jojo mengungkapkan berawal dari adanya informasi tentang adanya tindak pidana pencurian Sepeda Motor yang terjadi di Kampung Melayu Kelurahan Tuatunu Indah Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Dari hasil penyelidikan, Tim mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut seorang Residivis berinisial AP alias Boncel.

“Jadi setelah diselidiki, Tim Jatanras langsung bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Dari pengakuan pelaku, bahwa benar telah mengakui pencurian bersama dengan temannya,”ungkap Jojo.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Jojo, Tim Jatanras langsung melakukan pencarian terhadap satu orang teman pelaku dirumahnya.

“Sesampai dirumah pelaku lainnya ini, Tim Jatanras tidak menemukan pelaku dirumahnya.”tuturnya.

Terkait modus, Jojo menjelaskan bahwa kedua pelaku ini mengambil motor tersebut di pekarangan teras rumah korban. Keduanya memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

“Mereka ini punya peran masing-masing. Untuk Boncel tugasnya mengambil motor korban yang dimana kunci melekat di motor tersebut. Sedangkan temannya menunggu dimotornya, kemudian motor tersebut di bawa dan disembunyikan dirumah.”jelas Jojo.

Sementara itu, usai diamankan, Pelaku Boncel dan barang bukti yakni satu unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB langsung diamankan di Mapolda. Sedangkan untuk teman pelaku yang kabur, dibuat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jadi kami dari Pihak Kepolisian tak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan dengan adanya kejadian ini. Misalnya disaat memarkirkan kendaraan, pastikan motornya terkunci, kalau perlu pasang kunci tambahan sehingga terhindar dari tindak kejahatan,”pesan Jojo.

TerabasNews

Recent Posts

Cegah DBD, PT TIMAH Gencarkan Fogging di Fasilitas Umum

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus berupaya menjaga kualitas kesehatan masyarakat dan karyawan…

5 hours ago

<em>Kapolda Babel Ajak Warga Belitung Timur Manfaatkan Layanan Call Center 110</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing mengajak warga tak segan-segan memanfaatkan aplikasi…

8 hours ago

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

TerabasNews, Bandar Lampung – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan Samsat dan memperkuat sinergi antarinstansi terus dilakukan…

1 day ago

IPSI Bangka Tengah Matangkan Persiapan Atlet Lewat Pelatihan Fisik dan Mental Intensif

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bangka Tengah, terus mematangkan persiapan atlet…

1 day ago

<em>Pasutri Di Beltim Menangis Bahagia Dihadapan Kapolda Babel, Dapat Bedah Rumah Jelang HUT Bhayangkara Ke 80</em>

TerabasNews - Tangis haru dan bahagia terpancar dari wajah keluarga Bapak Emerta dan Ibu Mentari,…

1 day ago

Peringatan Bulan Bung Karno, Rudianto Tjen: Fokus Perjuangan Kini Atasi Kemiskinan dan Sejahterakan Rakyat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,…

1 day ago