Categories: Bangka Tengah

Tolak Pembahasan RUU Kesehatan, Nakes di Bangka Tengah Gelar Aksi Damai

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Menolak Pembahasan RUU Kesehatan tenaga Kesehatan se-Kabupaten Bangka Tengah, menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law, di Halaman RSUD Abu Hanifah, Senin (8/5/2023).

Salah seorang Tenaga Kesehatan yang juga Kasi Pelayanan RSUD Abu Hanifah, dr. Zulkandi, mengatakan, aksi damai penolakan tersebut dilakukan bukan hanya di RSUD Abu Hanifah dan RSUD Ibnu Saleh saja, namun juga di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan diikuti oleh seluruh tenaga kesehatan, baik itu yang tergabung dalam organisasi profesi IDI, IBI, PDGI, PPRI dan PP Ikatan Apoteker Indonesia yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

“Kegiatan ini bukan hanya di Kabupaten Bangka Tengah saja, namun dilakukan secara serempak seluruh Indonesia,” tuturnya.

Lanjut Zulkandi, dalam aksinya, Nakes menolak 17 poin dalam RUU Kesehatan, seperti menghilangkan peran organisasi profesi, Kolegium dihapus tidak ada pasalnya.

“Seminar P3KGB bukan lagi domain OP tetapi akan ada lembaga yang mengurus, kemudian Rekomendasi pemberian SKP oleh OP hilang, dan ujian serkom bukan oleh kolegium lagi tapi akan diambil alih oleh kemenkes,” terangnya.

Masih kata Zulkandi, untuk UU Dikdok, RS bisa memproduksi spesialis, dan OP menjadi tidak ada fungsinya, serta Dokter asing sudah tidak boleh lagi ada evaluasi atau ujian persamaan, semua akan diterima sesuai dengan permintaan RS internasional.

“OP menjadi multibar, siapa saja boleh membuat OP, fungsi OP diambil alih oleh Kemenkes, bila OP dihapus, tidak ada lagi yang menerapkan kode etik bagi tenaga medis/tenaga kesehatan, lalu Kemenkes memegang keilmuan/pendidikan dan dapat melibatkan disiplin ilmu masing-masing,” tuturnya.

Masih katanya, jika dulu universitas bekerja sama dengan Rumah Sakit, sekarang dibalik Rumah Sakit yang dapat membentuk dokter-dokter spesialis dengan mengajak kerjasama universitas.

“Rumah Sakit tidak perlu konsulen, dalam 2 tahun sudah bisa jadi pendidik. Hospital Base ini jadi seperti pendampingan, bukan pendidikan. Dulu pendidik S1 cukup spesialis, pendidik spesialis adalah Sp (K) atau Doktor, ini dihapuskan dengan alasan pendidikan Sp kurang dan lulusan spesialis tidak ada yang mau ke daerah. Tenaga Kesehatan bisa kena sanksi pidana 3-5 th bila terdapat kelalaian, lalu Tenaga Kesehatan bisa dituntut ganti rugi oleh pasien bila terjadi kesalahan,” terangnya.

Lanjutnya, penolakan terhadap RUU Kesehatan ini sudah dikoordinir oleh organisasi tingkat nasional, dan sudah memiliki rundown-nya sendiri.

“Rundown nya sudah ada, mungkin nanti akan ada aksi mogok kerja, tapi itu masih dibicarakan di tingkat pusat,” pungkasnya. (Yan)

TerabasNews

Recent Posts

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

3 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

3 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

5 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

5 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

5 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

6 hours ago