Categories: Hukum

Amankan Seorang Remaja Terlibat Curanmor, Ini Himbauan Polda Babel

TerabasNews – Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Seorang Remaja diringkus Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung lantaran melakukan tindak pidana pecurian motor (curanmor).

Remaja berinisial Mr ini dibekuk saat berada di Rumahnya di Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Kamis (4/5/23) malam.

“Untuk Mr ini masih dibawah umur,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, Senin (8/5/23) siang.

Jojo mengatakan, saat diamankan Tim Jatanras, Mr mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu orang temannya.

“Untuk satu temannya ini, sebelumnya sudah diamankan dalam kasus lain yakni berinisal IH dan sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang,”kata Jojo.

Lebih lanjut, Perwira Menengah Polri ini mengungkapkan bahwa keduanya ini terlibat dalam pencurian sepeda motor dengan tempat kejadian perkara di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

Untuk modus, Jojo menambahkan bahwa keduanya mengambil motor tersebut di pekarangan rumah korban.

“Keduanya memiliki peran masing-masing. IH yang mendorong motor sampai kedepan kemudian di sambut Mr. Hasil curiannya di sembunyikan di hutan, setelah itu baru motor tersebut dijual oleh keduanya.”ungkap Jojo.

“Untuk hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,”tambah Jojo.

Usai diamankan, Mr berikut barang bukti yakni dua unit sepeda motor langsung dibawa ke Polda Bangka Belitung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Dari informasi kita dapatkan, Mr ini sudah dilakukan pemeriksaan didampingi kedua orangtuanya serta kita juga sudah berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan,”pungkas Jojo.

Sementara itu, terkait curanmor ini, Jojo menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada.

Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini karena adanya kesempatan yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

“Kami dari Kepolisian tentunya menghimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya pastikan betul keamanannya, kalau perlu memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan sepeda motor di sembarang tempat,”pesan Kabid Humas.

TerabasNews

Recent Posts

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

3 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

3 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

5 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

5 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

5 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

6 hours ago