Categories: Daerah

Polda Jateng Secara Tegas Melarang Pesta Mercon Dalam Perayaan Lebaran

TerabasNews, SEMARANG – Polda Jateng secara tegas melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai amat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, warga yang melanggar dapat dipenjara berdasar UU Darurat No 12 tahun 1951.

“Untuk itu dihimbau warga menghentikan budaya menyalakan petasan. Sudah ada tindakan tegas, namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk berhenti memproduksi, menjual dan menyalakan petasan. Resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana,” jelas Kabidhumas, Kamis (20/4/2023)

Kabidhumas juga menambahkan sejauh ini Polda Jateng sudah menahan 98 orang terkait mercon. Dirinya memastikan proses penyidikan pada para pelaku penyalahgunaan mercon itu terus berlanjut hingga proses persidangan.

Sementara itu terkait malam Takbiran dan pelaksanaan sholai Ied serta kegiatan masyarakat pasca lebaran, Kabidhumas menjelaskan bahwa Polri hadir untuk melayani dan memberi rasa aman masyrakat , pihaknya sudah menggelar personel di lapangan.

“Baik personel yang bertugas rutin di Polsek dan Polres di seluruh Jateng, ditambah sekitar 21 ribu personel operasi Ketupat Candi 2023. Seluruhnya dioptimalkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik,” tandasnya

Meski begitu dirinya menghimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dan khusus untuk gema takbiran sebaiknya dilakukan di masjid , mushola atau bersama dengan keluarga di rumah

“Saat di jalan raya tetap patuhi arahan petugas yang ada di lapangan dan bila ada kejadian pidana atau kerawanan lain, segera lapor untuk secepatnya ditindaklanjuti,” tambahnya

Tak lupa Kabid Humas menyampaikan Ucapan selamat Idul Fitri 1444 H Mohon maaf lahir dan Batin,” tutupnya.

 (Nyaman)
TerabasNews

Recent Posts

Mendorong Ekonomi Digital dengan QRIS TAP NFC

Oleh : Imam Zulfian (Analis Yunior, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) TerabasNews…

5 hours ago

Bahas Perkembangan Perekonomian terkini dan Inflasi Provinsi Babel 2025 BI Babel Gelar Bincang Kek Media

TerabasNews, Pangkalpinang - Bahas Perkembangan Perekonomian terkini dan inflasi Provinsi, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan…

20 hours ago

Penuhi Kebutuhan Pelanggan, PLN Sukses Tambah Jumlah SPKLU hingga 299% di Seluruh Indonesia Sepanjang 2024

TerabasNews, Jakarta, 10 Februari 2025 - PT PLN (Persero) terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur kendaraan listrik…

20 hours ago

Ketua DPRD Didit Sambut Baik Silahturahmi Audensi Pemuda ICMI Babel

TerabasNews, Pangkalpinang - Organisasi Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)…

22 hours ago

Wakil Ketua Eddy Iskandar Terima Audiensi AMC Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar (Kep. Babel) menerima…

22 hours ago

Wakapolda Babel Pimpin Apel Gelar Pasukan OKM 2025

TerabasNews - Polda Bangka Belitung melaksanakan apel gelar pasukan kegiatan operasi Keselamatan Menumbing tahun 2025.…

22 hours ago