Categories: Pemprov Babel

Kunjungi Rumah Tuan Kuase, Pj. Gubernur Suganda Pandapotan: Segera Rehab, Jaga Nilai Historis

TerabasNews, BELITUNG – Dalam lawatan perdananya ke Pulau Belitung Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu akan bermalam di Rumah Tuan Kuase. Konon merupakan rumah pertama yang dibangun di Kecamatan Tanjung Pendam. Rumah tersebut menjadi saksi sejarah kekuasaan Belanda di Wilayah Pulau Belitung. Rumah Tuan Kuase dahulunya digunakan pejabat Belanda saat merebut pulau yang terkenal dengan tambang timahnya. Saat ini, namanya telah berganti menjadi Rumah Bougenville.

Rumah Bougenville dibangun sekitar tahun 1862 oleh Jhon F. Londen persis di depan Pantai Tanjung Pendam, Jalan Melati, Tanjung Pandan, Belitung. Di sekitar rumah ini ditumbuhi pepohonan yang rindang dan membuat rumah ini begitu asri. Halamannya yang luas menjadikan rumah ini terasa begitu lapang dan nyaman.

Ciri arsitektur Belanda di rumah yang saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tanjung Pandan ini begitu kental. Salah satunya adalah bentuk desain interiornya yang masih bergaya kolonial lengkap dengan ornamen-ornamen seperti bentuk pintu dan jendela.

Rumah yang dalam bahasa Belanda bernama Hoofdadministrateur ini memiliki luas sekitar 1,99 Hektar dengan 10 kamar serta taman di halaman depan dan belakang rumah. Rumah ini juga pernah digunakan sebagai Rumah Dinas Kepala Unit Penambangan Timah Belitung.

Sejak tahun 2000, Rumah Bougenville terdaftar sebagai salah satu cagar budaya. Selang 4 tahun, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil alih Rumah Bougenville dan dijadikan sebagai tempat penginapan bagi pegawai yang melakukan dinas ke Pulau Belitung

Pada kesempatan ini, Suganda Pandapotan meminta agar Rumah Bougenville segera dilakukan rehabilitasi agar salah satu cagar budaya di Pulau Belitung tersebut dapat dimanfaatkan.

“Segera lakukan peremajaan, bangunan ini masih sangat layak dan kita perlu menjaga bangunan yang memiliki nilai historis. Saya harap Biro Umum dapat membuatkan lelang untuk biaya rehab. Terlebih dahulu membuat surat izin atau minta rekomendasi dari Balai Cagar Budaya Jambi,” pungkasnya.

Penulis : Randy

TerabasNews

Recent Posts

Tim Gabungan Polda Babel Amankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung, Tiga Tersangka Diamankan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama…

15 hours ago

Ketua DPRD Babel Terima Langsung Massa Aliansi Almaster Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi Barang Bukti Timah dan Penyelesaian Hak Kebun Plasma

TerabasNews, PANGKALPINANG – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terzalimi (Almaster) Kepulauan Bangka Belitung…

18 hours ago

Rugikan Negara Capai 5,19 M, Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran RSUD Soekarno

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan tiga tersangka…

19 hours ago

Donor Darah Warnai Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH di Bangka Tengah, Bantu Penuhi Kebutuhan Darah

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk yang digelar…

19 hours ago

Dukung Keakuratan Data Pembangunan, Gubernur Hidayat Arsani Imbau Masyarakat Sukseskan Pendataan BPS

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menunjukkan komitmennya dalam mendukung keakuratan…

19 hours ago

Dukung Pendidikan di Bangka Tengah, PT TIMAH Bantu Wujudkan Fasilitas Literasi SMPN 2 Simpang Katis

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah…

20 hours ago