Categories: Pemprov Babel

Kunjungi Rumah Tuan Kuase, Pj. Gubernur Suganda Pandapotan: Segera Rehab, Jaga Nilai Historis

TerabasNews, BELITUNG – Dalam lawatan perdananya ke Pulau Belitung Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu akan bermalam di Rumah Tuan Kuase. Konon merupakan rumah pertama yang dibangun di Kecamatan Tanjung Pendam. Rumah tersebut menjadi saksi sejarah kekuasaan Belanda di Wilayah Pulau Belitung. Rumah Tuan Kuase dahulunya digunakan pejabat Belanda saat merebut pulau yang terkenal dengan tambang timahnya. Saat ini, namanya telah berganti menjadi Rumah Bougenville.

Rumah Bougenville dibangun sekitar tahun 1862 oleh Jhon F. Londen persis di depan Pantai Tanjung Pendam, Jalan Melati, Tanjung Pandan, Belitung. Di sekitar rumah ini ditumbuhi pepohonan yang rindang dan membuat rumah ini begitu asri. Halamannya yang luas menjadikan rumah ini terasa begitu lapang dan nyaman.

Ciri arsitektur Belanda di rumah yang saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tanjung Pandan ini begitu kental. Salah satunya adalah bentuk desain interiornya yang masih bergaya kolonial lengkap dengan ornamen-ornamen seperti bentuk pintu dan jendela.

Rumah yang dalam bahasa Belanda bernama Hoofdadministrateur ini memiliki luas sekitar 1,99 Hektar dengan 10 kamar serta taman di halaman depan dan belakang rumah. Rumah ini juga pernah digunakan sebagai Rumah Dinas Kepala Unit Penambangan Timah Belitung.

Sejak tahun 2000, Rumah Bougenville terdaftar sebagai salah satu cagar budaya. Selang 4 tahun, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil alih Rumah Bougenville dan dijadikan sebagai tempat penginapan bagi pegawai yang melakukan dinas ke Pulau Belitung

Pada kesempatan ini, Suganda Pandapotan meminta agar Rumah Bougenville segera dilakukan rehabilitasi agar salah satu cagar budaya di Pulau Belitung tersebut dapat dimanfaatkan.

“Segera lakukan peremajaan, bangunan ini masih sangat layak dan kita perlu menjaga bangunan yang memiliki nilai historis. Saya harap Biro Umum dapat membuatkan lelang untuk biaya rehab. Terlebih dahulu membuat surat izin atau minta rekomendasi dari Balai Cagar Budaya Jambi,” pungkasnya.

Penulis : Randy

TerabasNews

Recent Posts

<em>Dit Polairud Polda Babel Buru Korlap Kasus Penyelundupan Ratusan Kampil Pasir Timah Ilegal Di Beltim</em>

TerabasNews, Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung masih terus mengembangkan kasus penyelundupan 160 kampil pasir timah…

22 hours ago

Ketua TP-PKK Noni Hidayat Ikuti TNI Babel Run 2026, Apresiasi Antusiasme Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026,…

22 hours ago

Didit Minta Menkeu Suahasil Segera Cairkan Sisa DBH Timah Rp1,7 Triliun kepada Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya akan menagih sisa Dana Bagi…

1 day ago

Potensi Panas Bumi Gunung Ungaran, Dari Listrik Rendah Emisi hingga Penggerak Ekonomi

TerabasNews, Semarang, 20 September 2026 – Pengembangan pembangkit panas bumi Gunung Ungaran, Jawa Tengah, menjadi…

1 day ago

Rehabilitasi Terumbu Karang Dimulai di Perairan Desa Perlang, Pemkab Bangka Tengah Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Laut

TerabasNews, BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan rehabilitasi…

2 days ago

TJSL PT TIMAH Jangkau 15.605 Penerima Manfaat, dari Pendidikan hingga Pemberdayaan Ekonomi

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Sebanyak 15.605 masyarakat menjadi penerima manfaat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

2 days ago