Categories: Pendidikan

UBB Umumkan 732 Calon Mahasiswa Berhasil Lolos SNBP 2023

TerabasNews – Universitas Bangka Belitung (UBB) hari ini mengumumkan hasil calon mahasiswa lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2023, Selasa 28/3.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UBB, Dr. Nizwan Zukhri, S.E., M.M mengatakan sebanyak 732 calon mahasiswa berhasil lolos SNBP dalam 26 prodi.

“SNBP universitas Bangka Belitung kali ini diikuti 2.616 calon mahasiswa yang mendaftar  di jalur ini,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam jumpa pers, sekitar 2000 calon mahasiswa yang mendaftar SNBP yang gagal.

“Antusiasme para siswa dan siswi dalam mengikuti pendaftaran masuk ke Universitas Bangka Belitung melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) begitu luar biasa,” katanya.

Nizwan juga mengatakan, untuk diketahui, jalur SNBP merupakan seleksi tanpa test akan tetapi berdasarkan nilai raport dari semester satu hingga lima serta ditambah penilaian lain misalkan prestasi-prestasi yang diraih siswa siswi tersebut.

“Selain SNBP, ada dua jalur seleksi lain untuk masuk ke perguruan tinggi yakni, jalur mandiri dan juga jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT) yang diketahui saat ini juga sedang berlangsung penerimaan calon mahasiswa dari jalur tersebut,” ujarnya.

Nizwan juga mengatakan, dari hasil data yang lolos SNBP tersebut berasal dari 17 Provinsi, dan penerimaan yang tertinggi berasal dari Bangka Belitung secara nasionalnya.

“Persaingan seleksi SNBP kali ini yang paling ketat terjadi di Prodi Manajemen, dimana jumlah para pendaftar mencapai 600 orang sedangkan yang diterima hanya berkisar 40 orang saja,” katanya.

Ia mengatakan, adapun rincian CASIS berdasarkan wilayah di Bangka Belitung yakni :

– Kabupaten Bangka 572 siswa

– Kabupaten Bangka Barat 337 siswa

– Kabupaten Bangka Selatan 394 siswa

– Kabupaten Bangka Tengah 326 siswa

– Kabupaten Belitung 131 siswa

– Kabupaten Belitung Timur 152 siswa

– Kota Pangkalpinang 582 siswa.

Ia juga mengingatkan kepada CASIS apabila calon mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang hingga batas yang ditentukan pada tanggal 14 April 2023 nanti. Maka kelulusan para casis tersebut dapat digugurkan oleh pihak UBB. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

19 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago