TerabasNews, KENDAL – Dalam rangka menekan tindak kriminalitas, Polsek Patebon laksanakan operasi penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka hari Raya Nyepi dan awal bulan Ramadhan 1444 di wilayah hukum Polsek Patebon, Rabu (22/3/2023).
Operasi Pekat dilaksanakan oleh Anggota Jaga Polsek Patebon dengan sasaran dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, narkoba dan benda2 berbahaya lainnya serta tempat yang dicurigai menjual minuman keras (miras), di wilayah hukum Polsek Patebon.
Kapolsek Patebon AKP Miyardi mengatakan bahwa, “Didalam pelaksanaan ops pekat ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Patebon dari berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang dapat berakibat gangguan Kamtibmas serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melaksanakan jaga Poskamling agar tetap bersinergi dengan Polri dan Kami akan terus melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama Bulan Suci Ramadhan”,ucap AKP Miyardi.
Selanjutnya Kapolsek Patebon juga menambahkan, “Bahwa kami juga melakukan pemeriksaan terhadap penjual miras yang berada di desa Pidodo Kulon dan kami juga menyita dari hasil pemeriksaan yaitu jenis minuman beralkohol 4,8% sebanyak 4botol selanjutnya kami berikan himbauan dan pembinaan kepada penjual”, pungkas Kapolsek Patebon.
(Nyaman)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA)…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Ratusan warga Bangka Barat ikut memeriksanakan kesehatan dalam Bulan Bakti dalam…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin Masyarudin memimpin pelaksanaan Apel Gabungan lingkungan Pemerintah…
TerabasNews, Pangkalpinang, 2 Agustus 2026 – Satlap Tri Cakti menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Semangat kemanusiaan mewarnai kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka Bulan…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Khitanan Massal Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk dengan…