Categories: Ekonomi

Jasa Raharja Babel Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Damar Kabupaten Belitung Timur

TerabasNews, Pangkalpinang (14/3) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama Satlantas Polres Belitung Timur menggelar sosialisasi tata tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berkendara kepada Siswa-siswi SMAN 1 Damar Kabupaten Belitung Timur.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bagaimana berkendara dengan tertib sesuai aturan dan berorientasi pada keselamatan.

“Jasa Raharja merupakan badan usaha yang di amanatkan Undang-undang untuk menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas angkutan jalan, selain itu kami juga diberikan tugas untuk turut serta dalam upaya pencegahan kecelakaan, dan salah satu bentuk upaya kami dalam menurunkan angka kecelakaan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara, seperti yang kami laksanakan bersama Satlantas Polres Belitung Timur ini kepada adik-adik pelajar dari SMAN 1 Damar ini” ujarnya.

Arny menambahkan poin pertama yang di sampaikan hari ini adalah bagaimana mengedukasi para pelajar untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, selalu menaati peraturan lalu lintas, untuk menghindari kecelakaan. “Perlu kami sampaikan berdasarkan data penyerahan santunan PT Jasa Raharja di awal triwulan ke 3 tahun 2023 ini kenaikan santunan sudah mencapai lebih dari 60% dibanding tahun lalu, dan yang menjadi korban kecelakaan 74% diantaranya berada dalam usia produktif, dan paling banyak di rentang usia 15-24 tahun, sedangkan berdasarkan profesinya lebih dari 33% nya merupakan pelajar, sehingga kegiatan ini menjadi sangat penting untuk memberikan edukasi kepada adik-adik pelajar agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara” kata Arny.

Arny menambahkan selain mengedukasi tentang keselamatan berkendara, pihaknya juga menyampaikan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas termasuk dalam kelengkapan administrasinya. “Hari ini kami juga sampaikan tentang tata tertib dalam berlalu lintas, khususnya tentang kelengkapan administrasi saat berkendara, yakni untuk melengkapi SIM dan membayar pajak kendaraan tepat waktu” kata Arny.

Arny menjelaskan fungsi pembayaran pajak ini sangat penting, karena sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Komponen lain yang memiliki peranan penting dalam pajak kendaraan bermotor adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “SWDKLLJ ini pengutipannya dilakukan oleh Jasa Raharja, sebagai upaya negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan atau tertabrak kendaraan. Sehingga, biaya perawatan korban ditanggung oleh negara melalui peran Jasa Raharja” tambahnya.

“Kami juga sampaikan bahwa tahun ini akan segera dilakukan implementasi Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor, sehingga nantinya kendaraan yang tidak membayar pajak sekurang-kurangnya 2 tahun sejak habis masa berlaku STNK maka datanya akan dihapus dari Korlantas Polri” kata Arny.

Arny menjelaskan saat ini Pembina Samsat Provinsi Babel secara masif melakukan sosialisasi sehingga diharapkan seluruh lapisan masyarakat di Bangka Belitung telah mengetahui hal tersebut. “Kebijakan ini akan segera dilaksanakan, pengiriman surat peringatan pertama dijadwalkan akan dilaksanakan mulai triwulan I tahun 2023, kami harap masyarakat dapat segera melakukan pembayaran pajak, guna menghindari sanksi penghapusan kendaraan bermotor,” jelas Arny.

Arny menjelaskan nantinya kendaraan yang sudah dihapuskan dari data Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri tidak dapat di registrasi kembali dan tidak boleh digunakan dijalan.

“Jangan sampai kendaraan kita dihapus dari database Korlantas Polri, kami mengingatkan kepada masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak demi menghindari penghapusan data kendaraan bermotor ini,” tutup Arny.

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

5 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

5 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

7 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

11 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

12 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

13 hours ago