Categories: DPRD

Herzha : Apresiasi Pemkot Pangkalpinang Membantu Guru Untuk Memiliki Rumah

TerabasNews, H – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha menyatakan berdasarkan hasil Rapat Paripurna ke enam masa persidangan tiga, maka DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui Raperda Pemkot Pangkalpinang mengenai pencabutan Perda Kota Pangkalpinang no.5 tahun 1976 tentang penjualan rumah-rumah Negeri milik pemerintah kotamadya daerah tingkat II Pangkalpinang. Selasa (14/03/23).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha mengapresiasi Pemkot Pangkalpinang khususnya kepada Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang sudah menyampaikan raperda tersebut sehingga bermanfaat kepada para guru PNS untuk memiliki rumah dinas guru di Kota Pangkalpinang.

“Apresiasi untuk Bang Molen, dengan adanya raperda ini, Pemkot Pangkalpinang bisa merencanakan untuk menjual rumah dinas guru kepada guru PNS yang sudah menempati puluhan tahun di rumah dinas guru tersebut,” kata Abang Herzha.

Ia menambahkan, Raperda Pemkot Pangkalpinang ini sudah sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 yang bertujuan agar dapat memberikan dampak positif bagi kepentingan masyarakat dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat sekarang.

“Dengan telah disetujuinya Raperda ini, maka terlebih dahulu akan dikirimkan kepada pihak Gubernur Babel, untuk dilakukan evaluasi terhadap raperda tersebut, dan DPRD Kota Pangkalpinang dalam hal ini menunggu hasil dari evaluasi raperda tersebut,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

2 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

3 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

4 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

15 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

18 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

19 hours ago