Categories: Pemprov Babel

Sosialisasikan UU Sektor Industri. Disperindag Babel Mencatat Ada 28,57 % Perusahaan Masuk Kategori Kepatuhan Tinggi.


TerabasNews, Pangkalpinang-Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat di tahun 2022 dari 35 perusahaan industri yang telah diawasi, ada sepuluh perusahan Industri yang masuk ke dalam kategori kepatuhan tertingi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tarmin, Senin (27/2) pada saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan Perundang-Undangan Sektor Industri Ke para Pelaku Usaha dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Babel di Hotel Cordela Pangkalpinang, Provinsi Babel.
“berdasarkan data pengawasan tahun 2022 dari 35 perusahaan industri yang telah diawasi, ada 10 (sepuluh) perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan tinggi atau sebesar 28,57%,” katanya.
Sementara itu, ada lima belas perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan sedang atau jika di persenkan sebesar 42,86% .
Dan sisanya, lajut Tarmin. Sebanyak sepuluh perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan rendah atau jika dipersenkan hanya sebesar 28,57% perusahaan industri masuk kategori kepatuhan rendah.
Oleh sebab itu kata Dia, ini menjadi perhatian yang utama mengingat perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan masih seluruhnya belum mencapai kategori kepatuhan tertinggi.
“secara keseluruhan rata-rata nilai kepatuhan sebesar 67,71% termasuk dalam kategori kepatuhan sedang. Hal ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama dalam mendorong perusahaan industri untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya
Dengan adanya kegiatan yang diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan sektor industri, dapat memberikan pemahaman terhadap regulasi terkait sektor industri.
“perusahaan industri dengan tingkat kepatuhan tinggi telah diapresiasi, dengan pemberian piagam penghargaan secara simbolis ketiga perusahaan industri yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Kepulauan Babel pada hari ulang tahun Babel yang ke-22, yaitu tanggal 21 November 2022 yang lalu,” ujanya. (mislam)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

8 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

8 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

10 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

15 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

16 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

16 hours ago