Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkapinang-Lapas Narkotika kerjasama kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan

TerabasNews – Pemerintah Kota Pangkapinang dan Lapas Narkotika Kelas II A melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan pembukaan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan, Selasa (14/2).

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengatakan perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Pemkot Pangkalpinang kepada Lapas Kelas II A Pangkalpinang.

“Saya hadir disini bersama KA Kwarcab pramuka Kota Pangkalpinang dan seluruh kepala OPD. Ini bentuk komitmen kami dalam membantu rehabilitasi para narapidana di lapas narkotika kelas II A Pangkalpinang,” kata Molen saat menghadiri kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan bagi narapidana, lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, di gedung serba guna lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Molen menyebutkan, ada sekitar 903 warga binaan di Lapas Narkotika kelas II A Pangkalpinang, di mana 500 orang memiliki Kartu Tanda Penduduk Pangkalpinang.

“Yang artinya 55 persen itu ada warga Pangkalpinang di sini, saya berharap kepada seluruh kepala OPD membantu full dan tugas saya sebagai Wali Kota Pangkalpinang, siap membantu di sini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Dalam hal ini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melakukan sinergi aktif dengan para aparat penegak hukum terkhusus kepada Badan Narkotika Nasional serta jajaran Stakeholder, penandatanganan perjanjian kerja sama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang hari ini,” kata Nur Bambang.

Ia menambahkan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dihuni 903 Warga Binaan Pemasyarakatan dengan kapasitas hunian 450 orang.

“Salah satu Program nggulan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang adalah Lapas BERSINAR. Salah satu tugasnya melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” katanya.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago