Categories: Politik

Soal Sistem Pemilu 2024 Proposional Tertutup, Ini Kata Politisi Golkar Babel Bambang Patijaya

TerabasNews, Pangkalpinang- Bambang Patijaya Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menanggapi soal adanya usulan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sistem pemilu 2024 untuk dirubah dari proposional terbuka menjadi tertutup.

Dalam tanggapan Bambang Patijaya bahwa untuk partai Golkar bersama dengan tujuh partai lainnya mendukung sistem pemilu proposional terbuka dan satu partai memilih untuk diam.

“Sehingga kemudian Golkar mengatakan kepada Sekretaris Jendral (Sekjen) partai politik tersebut untuk slow saja, situasi ini sampai sekarang masih terus berjalan,” katanya, saat menghadiri Diskusi Publik yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Babel, Sabtu (11/2) kemarin yang dikutip di akun Instagram Bambang Patijaya.

Bambang Patijaya mengaku sedikit aneh dengan kondisi saat ini, tiba-tiba ada enam orang yang melakukan judical review terhadap sebuah sistem yang pernah di judicial review oleh MK sendiri pada tahun 2008 saat menuju Pemilu 2009.

“Jadi setelah selesai reformasi 1998, lalu digelarlah Pemilu 1999 dimana pemilu tahun itu dan tahun 2004 menggunakan proposional tertutup, lalu menjelang pemilu 2009, pada 2008 ada orang yang mengusulkan judical review meminta proporsional tertutup menjadi terbuka, dan keputusan MK saat itu mengabulkan usulan tersebut,” ujarnya.

“Saya masih ingat, saat itu tidak salah tinggal beberapa bulan lagi, bahkan daftar calon sementara itu sudah keluar, dan tiba-tiba berubah menjadi porporsional terbuka, semua happy dengan itu, kenapa? karena proporsional terbuka sebenarnya itulah semangat reformasi, bagaimana masyarakat betul-betul menitipkan suaranya kepada figur-figur yang mereka senangi,” tambahnya.

Menurut dengan proporsional terbuka, banyak yang dapat dihindari, hal-hal yang mungkin dapat terjadi seperti praktek-praktek oligarki politik bisa terhindari, praktik jual beli nomor urut, sudah jelas dapat terhindari.

Hal ini dikatakan pria yang kerap disapa BPJ, tidak bisa dibayangkan, awalnya sistem menganut proporsional tertutup lalu terbuka dan sekarang ingin ditarik lagi menjadi proporsional tertutup.

“Kita bisa bayangka jika muncul kebelakang kita tidak tahu apa yang sedang terjadi saat ini, sehingga ini betul-betul mengancam kualitas dari demokrasi Indonesia, tadinya sudah baik dan kemudian tiba-tiba prorporsioanl tertutup ini tidak bisa dibayangkan,” tegasnya.

Jika benar ini akan terjadi, BPJ pun meragukan semangat demokrasi apa masih sama seperti sebelumnya.

“Jadi tidak tahu apakah kemudian masih sesuai proses yang berjalan, apakah masih sama semangatnya, ini tidak tahu,” pungkasnya.***

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

4 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

5 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

6 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

17 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

20 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

21 hours ago