Categories: Politik

Politisi Golkar Bambang Patijaya Mendorong Adanya Audit Kadar Mineral Lainnya di GNI, Agar Tidak Terjadi Potensi Kehilangan PNBP

TerabasNews, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya membeberkan temuannya saat melakukan kunjungan kerja bersama rombongan komisi VII ke PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) pada tanggal 4 Januari 2023 lalu.

Diketahui, PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) merupakan perusahaan industri smelter nikel Indonesia di Morowali, Sulawesi Tengah Indonesia.

Dikatakan politisi Partai Golkar ini bahwa dalam kunjungan kerja itu ditemukan adanya feronikel yang dihasilkan PT GNI hanya memiliki kadar 10 persen hingga 12 persen, sementara pabrik-pabrik yang lain menghasilkan 22 persen.

“Kandungan mineral lain pada feronikel produksi PT GNI pada sisa 90-88 persennya belum terinformasi dengan jelas. Sehingga dapat dikatakan ada potensi hilangnya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pengenaan royalti mineral lainnya,” ungkapnya kepada wartawan Sabtu, 14 Januari 2022.

Kemudian, Bambang Patijaya mengatakan terdapat temuan lain juga bahwa Slag hasil smelter PT GNI ini dipakai untuk menimbun jalan. Sehingga slag tersebut dianggap tidak mengandung mineral logam lainnya.

Menurut Bambang, pada feronikel hasil smelting GNI pasti mengandung unsur mineral logam lainnya, maka perlu dilakukan audit guna mengetahui kepastiannya agar tidak terjadi kehilangan PNBP.

“Untuk itu, perlu diaudit proses dan hasil produksi feronikel smelter GNI dan smelter lainnya di Indonesia untuk mengetahui dan memastikan apakah ada potensi negara kehilangan penerimaan PNBP,” tandasnya.

Selain itu, Bambang Patijaya menegaskan dalam hal ini perlu dilakukan standarisasi kadar feronikel produksi smelter nikel di Indonesia untuk kebutuhan industri nasional dan internasional, serta guna maksimasi penerimaan negara dari PNBP sektor nikel.

Bambang berharap ada bentuk verifikasi dari Sucofindo untuk memastikan kandungan mineral lain yang terkandung dalam feronikel, agar tidak terjadi kehilangan PNBP.

“Hasil produksi Feronikel harus diverifikasi oleh Sucofindo atau Surveyor Indonesia, untuk memastikan kandungan mineral lainnya yang dapat dikenakan royalti PNBP mineral sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya (rilis.mpo-pg)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

13 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

13 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

13 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

14 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

15 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

16 hours ago