Categories: Politik

Politisi Golkar Bambang Patijaya Mendorong Adanya Audit Kadar Mineral Lainnya di GNI, Agar Tidak Terjadi Potensi Kehilangan PNBP

TerabasNews, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya membeberkan temuannya saat melakukan kunjungan kerja bersama rombongan komisi VII ke PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) pada tanggal 4 Januari 2023 lalu.

Diketahui, PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) merupakan perusahaan industri smelter nikel Indonesia di Morowali, Sulawesi Tengah Indonesia.

Dikatakan politisi Partai Golkar ini bahwa dalam kunjungan kerja itu ditemukan adanya feronikel yang dihasilkan PT GNI hanya memiliki kadar 10 persen hingga 12 persen, sementara pabrik-pabrik yang lain menghasilkan 22 persen.

“Kandungan mineral lain pada feronikel produksi PT GNI pada sisa 90-88 persennya belum terinformasi dengan jelas. Sehingga dapat dikatakan ada potensi hilangnya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pengenaan royalti mineral lainnya,” ungkapnya kepada wartawan Sabtu, 14 Januari 2022.

Kemudian, Bambang Patijaya mengatakan terdapat temuan lain juga bahwa Slag hasil smelter PT GNI ini dipakai untuk menimbun jalan. Sehingga slag tersebut dianggap tidak mengandung mineral logam lainnya.

Menurut Bambang, pada feronikel hasil smelting GNI pasti mengandung unsur mineral logam lainnya, maka perlu dilakukan audit guna mengetahui kepastiannya agar tidak terjadi kehilangan PNBP.

“Untuk itu, perlu diaudit proses dan hasil produksi feronikel smelter GNI dan smelter lainnya di Indonesia untuk mengetahui dan memastikan apakah ada potensi negara kehilangan penerimaan PNBP,” tandasnya.

Selain itu, Bambang Patijaya menegaskan dalam hal ini perlu dilakukan standarisasi kadar feronikel produksi smelter nikel di Indonesia untuk kebutuhan industri nasional dan internasional, serta guna maksimasi penerimaan negara dari PNBP sektor nikel.

Bambang berharap ada bentuk verifikasi dari Sucofindo untuk memastikan kandungan mineral lain yang terkandung dalam feronikel, agar tidak terjadi kehilangan PNBP.

“Hasil produksi Feronikel harus diverifikasi oleh Sucofindo atau Surveyor Indonesia, untuk memastikan kandungan mineral lainnya yang dapat dikenakan royalti PNBP mineral sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya (rilis.mpo-pg)

TerabasNews

Recent Posts

Universitas Bangka Belitung Sambut 8 Mahasiswa Internasional dari Empat Negara, Buka Ruang Pertukaran Budaya di Kampus

TerabasNews, PANGKALPINANG — Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi menyambut delapan mahasiswa internasional asal Malawi, Pakistan,…

1 hour ago

PT TIMAH Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, 109 Warga Air Rayak Dapat Pemeriksaan

TerabasNews, BELITUNG — Akses layanan kesehatan yang lebih dekat kembali dirasakan masyarakat Desa Air Rayak,…

1 hour ago

Ketua DPRD Babel: Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit, Cegah Kenaikan Harga Pupuk Memberatkan Petani

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak Pemerintah Daerah untuk…

1 hour ago

Ketua DPRD Babel Dorong PT GSBL Penuhi Kewajiban Plasma untuk Empat Desa

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak PT Gunung Sawit…

1 hour ago

Liga MCS Mentok Makin Semarak, PT TIMAH Hadir dengan Dukungan dan Tim Kesebelasan

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung pelaksanaan Liga Mentok Community Sport (MCS)…

10 hours ago

Dari 14 Koperasi Desa Merah Putih di Pangkalpinang, Baru 8 Rampung 100 Persen, Kendala Ketersediaan Lahan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengungkapkan baru delapan dari 14 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

12 hours ago