Categories: Politik

Politisi Golkar Bambang Patijaya Mendorong Adanya Audit Kadar Mineral Lainnya di GNI, Agar Tidak Terjadi Potensi Kehilangan PNBP

TerabasNews, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya membeberkan temuannya saat melakukan kunjungan kerja bersama rombongan komisi VII ke PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) pada tanggal 4 Januari 2023 lalu.

Diketahui, PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) merupakan perusahaan industri smelter nikel Indonesia di Morowali, Sulawesi Tengah Indonesia.

Dikatakan politisi Partai Golkar ini bahwa dalam kunjungan kerja itu ditemukan adanya feronikel yang dihasilkan PT GNI hanya memiliki kadar 10 persen hingga 12 persen, sementara pabrik-pabrik yang lain menghasilkan 22 persen.

“Kandungan mineral lain pada feronikel produksi PT GNI pada sisa 90-88 persennya belum terinformasi dengan jelas. Sehingga dapat dikatakan ada potensi hilangnya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pengenaan royalti mineral lainnya,” ungkapnya kepada wartawan Sabtu, 14 Januari 2022.

Kemudian, Bambang Patijaya mengatakan terdapat temuan lain juga bahwa Slag hasil smelter PT GNI ini dipakai untuk menimbun jalan. Sehingga slag tersebut dianggap tidak mengandung mineral logam lainnya.

Menurut Bambang, pada feronikel hasil smelting GNI pasti mengandung unsur mineral logam lainnya, maka perlu dilakukan audit guna mengetahui kepastiannya agar tidak terjadi kehilangan PNBP.

“Untuk itu, perlu diaudit proses dan hasil produksi feronikel smelter GNI dan smelter lainnya di Indonesia untuk mengetahui dan memastikan apakah ada potensi negara kehilangan penerimaan PNBP,” tandasnya.

Selain itu, Bambang Patijaya menegaskan dalam hal ini perlu dilakukan standarisasi kadar feronikel produksi smelter nikel di Indonesia untuk kebutuhan industri nasional dan internasional, serta guna maksimasi penerimaan negara dari PNBP sektor nikel.

Bambang berharap ada bentuk verifikasi dari Sucofindo untuk memastikan kandungan mineral lain yang terkandung dalam feronikel, agar tidak terjadi kehilangan PNBP.

“Hasil produksi Feronikel harus diverifikasi oleh Sucofindo atau Surveyor Indonesia, untuk memastikan kandungan mineral lainnya yang dapat dikenakan royalti PNBP mineral sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya (rilis.mpo-pg)

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

4 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

5 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

5 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

17 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

20 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

21 hours ago