TerabasNews, BANGKA TENGAH – Kedapatan menyimpan tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu sebarat 3,36 gram, AP alias Apok (34) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah di belakang pasar Modern Koba Jalan Merbuk, Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (04/01/23).
Penangkapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah IPTU Windaris, pihaknya mengamankan pelaku saat berada di belakang pasar Koba.
“Iya benar, kemarin kita amankan tersangka AP di belakang pasar Modern Koba, dan dari tersangka ini kita amankan barang bukti sabu, yang disimpan di semak semak ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario, Kamis (5/1/23).
Lanjut Windaris, peran dari tersangka ini adalah bandar, hal itu terlihat dari banyaknya barang bukti yang diamankan.
“Dari tangan tersangka kita amankan 7 paket sabu seberat 2,36 Gram, yang dibungkus menggunakan plastik strip bening, 1 plastik strip bening kosong, 6 buah sedotan plastik, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna proses lebih lanjut,” pungkasnya
TerabasNews, TOBOALI — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai memantapkan persiapan pelaksanaan Festival Junjung Besaoh 2026…
TerabasNews, .Bandung, 18 September 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) terus menindaklanjuti pemenuhan hak korban…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Musim kemarau mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di sejumlah fasilitas publik,…
TerabasNews, BANGKA -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Bangka Belitung…
TerabasNews, Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah diwilayah Kabupaten Belitung Timur.…
TerabasNews, KUNDUR -- Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus dilakukan di wilayah operasional PT TIMAH…