Categories: Hukum

Pasang Plang Himbauan Larangan Menambang Di Kawasan BLKI Babel, Polda Babel : Ini Langkah Preventif Kita

TerabasNews, Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polda Bangka Belitung melalui Direktorat Kriminal Khusus melakukan pemasangan plang himbauan dibelakang kantor BLKI Bangka Belitung, Rabu (28/12/22).

Pemasangan plang himbauan ini dipimpin oleh Iptu Rio Tarigan bersama dengan anggota Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung.

Dir Reskrimsus melalui Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan pemasangan plang himbauan ini dilaksanakan dilokasi penambangan yang ada di belakang BLKI Bangka Belitung.

Pemasangan ini, dikatakan Maladi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama para pelaku tambang ilegal yang berada dilokasi tersebut.

“Ini langkah preventif yang kita lakukan agar masyarakat tidak menambang secara ilegal dilokasi tersebut.”ujar Maladi.

Selain itu, Maladi berharap dengan adanya plang tersebut masyarakat tidak boleh lagi melakukan aktivitas penambangan dikawasan tersebut.

“Kita minta ini tidak lagi dilakukan penambangan apalagi tanpa izin dari pihak yang berwenang. Plang ini kita pasang agar masyarakat mengetahui hal tersebut,”ungkap Maladi.

Adapun isi dari plang himbauan tersebut yakni Dilarang keras melakukan kegiatan atau aktivitas penambangan diwilayah ini tanpa memiliki izin karena melanggar pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 Miliyar.

TerabasNews

Recent Posts

Wujudkan Pelayanan Prima, Gubernur Hidayat Arsani Serahkan Dana Hibah untuk Jemaah Haji 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani kembali menunjukkan komitmen nyata dalam…

6 hours ago

Berawal dari Pangkalan Gas, Kini Usaha Bohal Sinaga Makin Bersinar Bersama PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Usaha milik Bohal Sinaga, pemilik Toko Cahaya Terang di wilayah Jalan Raya…

7 hours ago

Wakil Bupati Bangka Selatan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 8

TerabasNews, Bangka Selatan - Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, melepas keberangkatan 37 jemaah…

7 hours ago

PLN Peduli Dorong UMK Naik Kelas Lewat Pelatihan Ads Digital di Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG — PLN melalui program PLN Peduli terus mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil…

7 hours ago

Dorong UMK Naik Kelas, PLN Peduli Gelar Sarasehan Branding dan Copywriting di Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG — PLN melalui program PLN Peduli kembali mendorong peningkatan daya saing Usaha Mikro…

7 hours ago

Polda Bangka Belitung Tetapkan Oknum PNS Sebagai Tersangka Kasus Pembakaran Kantor Dishub

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menetapkan tersangka dalam kasus…

13 hours ago