Categories: Bangka Tengah

Pemkab Bateng Sosialisasi Perizinan Kepada Pengembang Perumahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah Bangka Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah, sosialisasikan perizinan kepada pengembang perumahan di Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (15/12) di Hotel Grand Vella, Kecamatan Pangkalan Baru,

“Kemarin kita sudah menggelar pertemuan dengan para pengembang perumahan, untuk membahas mekanisme penyerahan dokumen Prasarana Sarana Utilitas dan pengesahan Site Plan di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Jum’at (16/12).

Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah sangat mendukung sosialisasi ini, karena, lanjut Algafry, pemerintah daerah dan pengembang perumahan memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun dari sektor perumahan.

“Tentu saja kami sangat mendukung kegiatan ini, karena pemerintah bersama dengan para pengembang bersama-sama memiliki tujuan yang sama membangun Bangka Tengah ini dari segi perumahan,” terangnya

Masih kata Algafry, Ia berharap kehadiran para pengembang perumahan di Bangka Tengah, dapat membantu pemerintah dalam pembangunan permukiman masyarakat Bangka Tengah.

“Saya berharap pengembang memberikan kontribusi serta terus membantu masyarakat yang ingin memiliki hunian pribadi, dan juga pengembang dapat memahami alur proses pembangunan kita dan kami juga membutuhkan sumbangsih gagasan yang tentunya dapat membangun permukiman,” tuturnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menambahkan, pentingnya sosialisasi ini agar pemerintah daerah, dan pengembang memiliki kesamaan visi dalam melaksanakan pembangunan dari segi perumahan.

“Kita juga tadi masih menemukan pengembang yang belum mengetahui bahwa aset itu harus diserahkan, dan ada juga yang belum mengetahui bahwa PSU itu ada bantuan dari Kementerian. Untuk itu, kami mensosialisasikannya agar para pengembang memiliki pemahaman yang sama dengan Pemerintah Daerah,” kata Fani.

Lebih lanjut dikatakannya, Fani pun berharap seluruh pengembang aktif dalam membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, sehingga semua ketentuan dan aturan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan daerah.

“Komunikasi dengan Pemerintah Daerah harus terus dilakukan, agar perkembangan perumahan dan permukiman kita dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (Yan)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

3 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

23 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago