Categories: Bangka Tengah

Pemkab Bateng Sosialisasi Perizinan Kepada Pengembang Perumahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah Bangka Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah, sosialisasikan perizinan kepada pengembang perumahan di Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (15/12) di Hotel Grand Vella, Kecamatan Pangkalan Baru,

“Kemarin kita sudah menggelar pertemuan dengan para pengembang perumahan, untuk membahas mekanisme penyerahan dokumen Prasarana Sarana Utilitas dan pengesahan Site Plan di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Jum’at (16/12).

Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah sangat mendukung sosialisasi ini, karena, lanjut Algafry, pemerintah daerah dan pengembang perumahan memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun dari sektor perumahan.

“Tentu saja kami sangat mendukung kegiatan ini, karena pemerintah bersama dengan para pengembang bersama-sama memiliki tujuan yang sama membangun Bangka Tengah ini dari segi perumahan,” terangnya

Masih kata Algafry, Ia berharap kehadiran para pengembang perumahan di Bangka Tengah, dapat membantu pemerintah dalam pembangunan permukiman masyarakat Bangka Tengah.

“Saya berharap pengembang memberikan kontribusi serta terus membantu masyarakat yang ingin memiliki hunian pribadi, dan juga pengembang dapat memahami alur proses pembangunan kita dan kami juga membutuhkan sumbangsih gagasan yang tentunya dapat membangun permukiman,” tuturnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menambahkan, pentingnya sosialisasi ini agar pemerintah daerah, dan pengembang memiliki kesamaan visi dalam melaksanakan pembangunan dari segi perumahan.

“Kita juga tadi masih menemukan pengembang yang belum mengetahui bahwa aset itu harus diserahkan, dan ada juga yang belum mengetahui bahwa PSU itu ada bantuan dari Kementerian. Untuk itu, kami mensosialisasikannya agar para pengembang memiliki pemahaman yang sama dengan Pemerintah Daerah,” kata Fani.

Lebih lanjut dikatakannya, Fani pun berharap seluruh pengembang aktif dalam membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, sehingga semua ketentuan dan aturan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan daerah.

“Komunikasi dengan Pemerintah Daerah harus terus dilakukan, agar perkembangan perumahan dan permukiman kita dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (Yan)

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

4 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

4 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

5 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

16 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

19 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

21 hours ago