Categories: Bangka Tengah

Pemkab Bateng Sosialisasi Perizinan Kepada Pengembang Perumahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah Bangka Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah, sosialisasikan perizinan kepada pengembang perumahan di Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (15/12) di Hotel Grand Vella, Kecamatan Pangkalan Baru,

“Kemarin kita sudah menggelar pertemuan dengan para pengembang perumahan, untuk membahas mekanisme penyerahan dokumen Prasarana Sarana Utilitas dan pengesahan Site Plan di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Jum’at (16/12).

Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah sangat mendukung sosialisasi ini, karena, lanjut Algafry, pemerintah daerah dan pengembang perumahan memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun dari sektor perumahan.

“Tentu saja kami sangat mendukung kegiatan ini, karena pemerintah bersama dengan para pengembang bersama-sama memiliki tujuan yang sama membangun Bangka Tengah ini dari segi perumahan,” terangnya

Masih kata Algafry, Ia berharap kehadiran para pengembang perumahan di Bangka Tengah, dapat membantu pemerintah dalam pembangunan permukiman masyarakat Bangka Tengah.

“Saya berharap pengembang memberikan kontribusi serta terus membantu masyarakat yang ingin memiliki hunian pribadi, dan juga pengembang dapat memahami alur proses pembangunan kita dan kami juga membutuhkan sumbangsih gagasan yang tentunya dapat membangun permukiman,” tuturnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menambahkan, pentingnya sosialisasi ini agar pemerintah daerah, dan pengembang memiliki kesamaan visi dalam melaksanakan pembangunan dari segi perumahan.

“Kita juga tadi masih menemukan pengembang yang belum mengetahui bahwa aset itu harus diserahkan, dan ada juga yang belum mengetahui bahwa PSU itu ada bantuan dari Kementerian. Untuk itu, kami mensosialisasikannya agar para pengembang memiliki pemahaman yang sama dengan Pemerintah Daerah,” kata Fani.

Lebih lanjut dikatakannya, Fani pun berharap seluruh pengembang aktif dalam membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, sehingga semua ketentuan dan aturan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan daerah.

“Komunikasi dengan Pemerintah Daerah harus terus dilakukan, agar perkembangan perumahan dan permukiman kita dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (Yan)

TerabasNews

Recent Posts

PT Timah Tbk Bebeberkan Soal Kaji Ulang Kemitraan Penambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…

31 mins ago

<em>Kapolda Babel Tinjau Dapur SPPG Polri Di Belitung, Pastikan Pembangunan Sudah 90 Persen Selesai</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…

2 hours ago

DPRD Babel Gelar Audiensi Bahas Nasib Pekerja PT GSBL di Bangka Barat

Terabasnews,Pangkalpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi dengan…

2 hours ago

Anggota DPRD Babel, Yogi Maulana, Antar Langsung Pasien ke Puskesmas Sebagai Wujud Kepedulian

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi…

3 hours ago

Pemerintah Kota Pangkalpinang Salurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan ke Tujuh Kecamatan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mendistribusikan sebanyak 25 ton beras dari cadangan pangan…

3 hours ago

Yogi Maulana Umumkan Pembangunan Jalan di Simpang Rimba Senilai 35,5 Miliar

TerabasNews, Pangkalpinang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) daerah…

3 hours ago