Categories: Pangkalpinang

Mendapat Laporan Dari Pesan Whatsapp, Wali Kota Molen Perintahkan Tim PSC 119 PGK Menjemput Penderita Infeksi Berat di Kaki

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesan Whatsapp dari salah satu penderita kaki bengkak, busuk dan berulat yang menyebut nama Wali Kota Pangkalpinang, Molen dan mengaku tidak ada yang mengurus serta tidak tahu meminta bantuan kemana lagi akhirnya terbaca juga oleh orang nomor satu di Kota Beribu Senyuman ini, Sabtu Malam (5/12/2022).

Membaca pesan WhatsApp demikian, Wali Kota Molen langsung memerintahkan tim PSC 119 PGK untuk segera menjemput penderita tersebut kerumahnya agar mendapat perawatan. Tak butuh waktu lama, Tim PSC 119 langsung bergerak, setelah melakukan persiapan jam 21.11 WIB tim bergerak menuju kediaman pasien.

Sekitar pukul 21.30 WIB Tim PSC 119 PGK sempat mengalami kesulitan mencari rumah pasien karena share lokasi yang berikan kurang akurat dan rumahnya tidak bisa dilalui ambulance. Tim memutuskan untuk berjalan kaki hingga sampai ke rumah pasien.

Tak sampai satu jam, pasien telah mendapatkan perawatan. Kini pasien tersebut telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang. Diketahui, Anamnesa dan pemeriksaan pasien hanya membutuhkan waktu 15 menit saja, pasien tiba di RSUD Depati Hamzah pukul 22.00 WIB.

Saat dihubungi, Wali Kota Pangkalpinang, Molen mengaku lega kala mendengar pasien telah dirawat di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Ia senang dapat membantu salah satu warganya yang memiliki keterbatasan dan sangat membutuhkan perawatan intensif di Rumah Sakit.

Selain itu, Molen memberi apresiasi Tim PSC 119 PGK yang telah begerak cepat melaksanakan perintahnya. Ia menilai, pelaksanaannya sangat cepat dan benar-benar profesional.

“Semoga segera dianugerahkan kesembuhan oleh Allah SWT, Aamiin”, tutupnya. (Ari)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

21 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago