Categories: Pemprov Babel

Pj Gubernur Pastikan Aktivitas Ponton Isap Produksi di Teluk Rubiah Legal

TerabasNews, MUNTOK – Akhir-akhir ini beredar isu terkait kehadiran puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) di Kawasan Wisata Teluk Rubiah yang dianggap melanggar aturan dan dikhawatirkan merusak lingkungan.

Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke perairan Teluk Rubiah, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (26/11/2022).

“Kami mau memastikan kegiatan ponton isap di Teluk Rubiah ini, apakah sesuai dengan regulasi atau tidak. Sekaligus meluruskan berita-berita yang beredar, seolah-olah kegiatan ini ilegal dan mencemari lingkungan,” ujar Pj Gubernur.

Setelah berdiskusi singkat dengan warga sekitar, PJ Gubernur didampingi pihak Inspektorat Tambang Kementerian ESDM RI memantau sekitaran Teluk Rubiah ini.

Kemudian, dilanjutkan pula dengan mendatangi ponton-ponton yang sedang beroperasi di sekitaran Teluk Rubiah dengan perahu milik nelayan. Di sana, ia mendapati fakta yang menurutnya tidak sesuai dengan berita yang beredar.

Pj Gubernur memastikan kegiatan ponton isap di wilayah tersebut legal, karena selain lokasinya masih berada di wilayah IUP, di sekitaran Teluk Rubiah tersebut tidak masuk kawasan hutan lindung. Sehingga bisa dipastikan bahwa kegiatan tersebut aman dan sesuai regulasi.

“Kami mendapati, di sini ada 19 ponton dari 3 perusahaan. Semua ponton berada dalam IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Timah. Bahkan, ponton yang paling dekat dengan garis batas selatan PT Timah berjarak 134 meter dari garis batas IUP PT Timah tersebut,” katanya.

Terkait keresahan masyarakat akan pencemaran lingkungan di wilayah wisata ini, Pj Gubernur mengintruksikan kepada pihak perusahaan untuk memundurkan ponton lebih jauh dari kawasan wisata tersebut.

“Nah, untuk mencegah atau meminimalisir potensi pencemaran yang dikhawatirkan itu, tadi sudah saya arahkan agar PT Timah dan mitra, bergerak lebih ke luar, berjarak sekitar 100 meter dari posisi mereka sekarang, supaya kekhawatiran masyarakat terkait hal ini berkurang,” ujar orang nomor satu di Kep. Babel itu.

Penulis: Intan Pitaloka

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

17 mins ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

18 mins ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

2 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

7 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

8 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

8 hours ago