Categories: Pemprov Babel

Pj. Gubernur Serahkan SK IPDN 2021/2022

TerabasNews, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin serahkan SK CPNS dan PNS kepada 53 Purna Praja lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kamis (27/10/2022) bertempat di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel.

Penyerahan SK CPNS lulusan IPDN angkatan XXIX tahun 2022 kepada 32 purna praja dan SK PNS lulusan IPDN angkatan XXVIII tahun 2021 kepada 21 purna praja yang selama satu tahun terakhir telah melaksanakan orientasi kerja pada Pemprov Babel.

Dilaksanakan pula Pengambilan Sumpah PNS Penempatan Tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang disaksikan Kepala BKPSDM Babel Susanti dan Asisten III Yunan Helmi.

Dari 21 orang lulusan IPDN angkatan XXVIII yang diangkat menjadi PNS, 15 orang diantaranya telah disebar penempatan tugasnya ke seluruh Kabupaten/Kota se-Babel dan 6 orang lainnya akan tetap mengabdi dan bekerja pada pemerintahan provinsi.

Dalam arahannya, Pj. Gubernur menyampaikan, bahwa sumpah yang baru saja diikrarkan, pada hakekatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku, yang tidak hanya disaksikan oleh yang hadir disini tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya yakin dan percaya bahwa saudara setelah dilantik menjadi PNS akan lebih memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dimanapun saudara bertugas, senantiasa bekerja dengan sebaik-baiknya dan berpedoman dengan peraturan perudang-undangan. Memahami lebih dalam bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal bagi saudara untuk bekerja sebagai PNS yang profesional guna membantu pimpinan untuk mewujudkan visi dan misi instansi saudara masing-masing,” ungkapnya.

Disampaikan pula, sesuai dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.1002/99 Tanggal 19 Oktober 2015 perihal kewenangan pejabat kepala daerah di bidang kepegawaian, memiliki kewenangan mengambil atau menetapkan keputusan yang memiliki akibat (Civil Effect) pada aspek kepegawaian tanpa mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), antara lain berupa pengangkatan CPNS dan PNS, sehingga hal ini tidak memerlukan izin tertulis dari Mendagri.

Pj. Gubernur juga mengajak seluruh PNS yang baru dilantik ini untuk bersama-sama merapatkan barisan dan berupaya dalam menciptakan suasana yang kondusif di Bumi Serumpun Sebalai ini.

“Sehingga kehidupan bermasyarakat dapat berjalan dengan aman, damai dan tentram menuju masyarakat yang sejahtera,” tutupnya.

Penulis : irnawati

TerabasNews

Recent Posts

Dukung Kenyamanan Ibadah, PT Timah Salurkan Bantuan ke Rumah Ibadah di Momen Bulan Ramadan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT Timah kembali menyalurkan bantuan untuk rumah ibadah di berbagai wilayah operasional…

1 day ago

Kegiatan Sosial dan Lingkungan Semarakkan Dharma Santi BUMN 2025 di Regional Palembang

TerabasNews, PALEMBANG -- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Regional Palembang menggelar acara bakti sosial sebagai…

2 days ago

Dukung Ketahanan Pangan Warga, PT Timah Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Warga di Wilayah Operasional Perusahaan

TerabasNews, Pangkalpinang -- Untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat dalam momen Ramadan dan menyambut Idul Fitri,…

2 days ago

Kakorlantas Polri Susun Skema Rekayasa Lalin saat Arus Balik Lebaran

TerabasNews, Jakarta. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho telah menyusun skema rekayasa lalu lintas saat arus…

2 days ago

Ketua Komisi III DPR RI Sebut Mudik 2025 Paling Lancar

TerabasNews, Banten. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini menjadi…

3 days ago

Tanpa Kedip, PLN Berhasil Amankan Kelistrikan Salat Id Se-Indonesia

TerabasNews, Jakarta, 1 April 2025 – PT PLN (Persero) sukses menyuplai pasokan listrik andal tanpa…

3 days ago